Kabar DPRD Tala
Fraksi DPRD Setuju Raperda APBD 2024 Dibahas Lebih Lanjut, Pertanyakan Turunnya Target Pendapatan
Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD 2025
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemandangan umum tersebut mereka sampaikan pada rapat paripurna di gedung utama setempat, Senin (4/11/2024) siang. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Khairil Anwar didampingi dua wakilnya yaitu Muslimin dan Musdalifah.
Pada pemandangan umumnya, semua fraksi menyatakan sepakat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025 tersebut dibahas lebih lanjut.
Namun hampir seluruhnya juga menyertainya dengan saran masukan. Termasuk sejumlah pertanyaan, terutama menyangkut turunnya pendapatan.
Sebagai informasi, Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang APBD Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 1.862.604.870.880. Mengalami penurunan sebesar Rp 243.966.205.258.00 atau turun sebesar 11,58 jika dibandingkan target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.403.432.327.776 mengalami penurunan sebesar Rp 378.006.707.985 atau turun sebesar 13,59 persen jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2024.
Karena itu Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS, PPP) menanyakan faktor yang melatarbelakangi turunnya pendapatan daerah tersebut pada APBD 2025.
Fraksi ini berharap pendapatan daerah makin baik dari tahun sebelumnya agar kehidupan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesejahteraan dan sebagainya semakin baik pula.
Perlu adanya pemaparan, apa yang menyebabkan penurunan pendapatan daerah tersebut hingga mencapai 11,58 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2024 lalu. Sekaligus perlu dijelaskan apa langkah akan dilakukan.
Pada sisi lain, fraksi ini mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 236.796.469.372 yang mengalami kenaikan jika dibandingkan target pada APBD Tahun Anggaran 2024.
PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Terkait belanja daerah, Pemkab Tala diminta mengoptimalkan belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan penyusunan APBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran.
Ini semua diwujudkan merespons terhadap kebutuhan prioritas masyarakat serta mampu menyelesaikan problem masyarakat.
Fraksi ini berharap penyusunan APBD 2025 disesuaikan dengan Permen nomor 15 tahun 2025.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.