Status Tersangka Paman Birin Gugur

Jumlah Harta Kekayaan Sahbirin Noor, Mundur dari Gubernur Kalsel Usai Hampir 10 Tahun Menjabat

Berikut jumlah harta kekayaan Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan Paman Birin, yang telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalsel.

Editor: Mariana
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat berpamitan dengan para ASN usai mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (13/11/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut jumlah harta kekayaan Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan Paman Birin, yang telah mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Paman Birin menyatakan diri mundur sebagai Gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024).

Paman Birin mundur dari jabatannya sehari setelah permohonan praperadilannya, sebagai tersangka dugaan suap proyek di Dinas PUPR dinyatakan tidak sah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sahbirin Noor terpilih Gubernur Kalsel selama 2 periode, artinya hampir 10 tahun dirinya menjadi orang nomor 1 di Kalsel.

Di akhir masa jabatannya, Paman Birin tersandung dugaan kasus suap atau gratifikasi, pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca juga: Fakta Sosok Murtala Ilyas, Gembong Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba, Teralis Sel Dijebol

Baca juga: Jadwal Pengumuman SKD dan SKB CPNS 2024, Akses Laman Resmi SSCASN

Kekayaan Sahbirin Noor

Sahbirin Noor terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Paman Birin mempunyai harta senilai Rp24.896.076.273 (Rp24,8 miliar).

Kekayaan Paman Birin terbagi ke dalam sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan.

Dia memiliki 13 aset tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Di antaranya di Kota Banjar, Kota Barito Kuala, Kota Banjarmasin, hingga Kota Tanah Bumbu.

Nilai aset tanah dan bangunan Paman Birin mencapai Rp13.714.700.000.

Lebih lanjut, dirinya tercatat memiliki aset transportasi dan mesin berupa empat mobil dan satu motor senilai Rp733.000.000.

Selain itu, Paman Birin mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya sebanyak Rp2.324.514.900 serta kas dan setara kas sebesar Rp8.123.861.373.

Adapun LHKPN mencatat Sahbirin Noor tak memiliki hutang.

Kemendagri Akan Tunjuk Penjabat Sementara

Setelah Paman Birin resmi mengundurkan diri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menunjuk penjabat sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved