Kabar Kaltim
Dua Tersangka Telah Diamankan, Polsek Muara Kumam Kaltim Terus Buru Otak Jaringan Narkoba
Dua tersangka diamankan, Polsek Muara Kumam Kaltim buru otak jaringan narkoba, Jumat (15/11/2024) lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG – Dua tersangka diamankan, Polsek Muara Kumam Kaltim buru otak jaringan narkoba, Jumat (15/11/2024) lalu.
Barang bukti berupa paket sabu-sabu, plastik klip, dan alat komunikasi kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Polsek Muara Kaman dalam memerangi narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
Keheningan malam di Estate Central 1, Desa Puan Cepak, mendadak heboh oleh operasi yang dilakukan aparat Polsek Muara Kaman pada Jumat (15/11/2024) lalu.
Baca juga: Ketua KPU Banjar Kibarkan Bendera Star, Hari Ini Logistik Pilkada Mulai Digeser ke 4 Kecamatan
Baca juga: Pertanyakan Anggaran, Belasan Insan Olahraga Penyandang Disabilitas Ngadu ke DPRD HST
Tim Reskrim berhasil mengungkap jaringan narkotika yang menyusup hingga ke kawasan ini. Dua tersangka diamankan, dan seorang lainnya yang diduga sebagai otak di balik jaringan ini masih buron.
Operasi bermula dari laporan masyarakat yang mencium aktivitas mencurigakan di area tersebut. Informasi yang diterima pada Kamis (14/11/2024) langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Hasilnya, tim menemukan sebuah mess di Blok G 03 yang diduga menjadi titik penyimpanan barang haram.
Penggerebekan berlangsung menegangkan. Polisi menemukan seorang pelajar berinisial S, yang mencoba menyembunyikan sabu-sabu di saku celananya. Namun, usahanya sia-sia, dan ia langsung diringkus.
Aksi berlanjut ke Blok P 06, di sebuah mess milik orang tua tersangka lain, MH. Di lokasi ini, polisi menemukan lebih banyak plastik klip kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu-sabu. MH pun tak bisa mengelak.
“Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram ini dari seseorang berinisial H, yang kini menjadi target utama kami,” ungkap Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Polisi kini memburu H, yang diduga sebagai pengedar utama jaringan ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Jaringan ini harus dihentikan sebelum merusak lebih banyak generasi muda,” tegasnya.
Barang bukti berupa paket sabu-sabu, plastik klip, dan alat komunikasi kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Polsek Muara Kaman dalam memerangi narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas serupa. Bersama, kita bisa memberantas peredaran narkotika di wilayah kita,” pungkas IPTU Gede Wijaya.
Operasi ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menegaskan komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus mengintai. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Gerebek Jaringan Narkoba di Muara Kaman Kukar, Polisi Amankan Dua Tersangka dan Satu Buron,
Bawa Empat Gram Narkoba, Pengedar Sabu di Hotel Rawa Indah Bontang Ditangkap |
![]() |
---|
Dugaan MBG Basi di SMA Negeri 13 Samarinda Kaltim, Satgas: Kemungkinan Kesalahan Metode Pengemasan |
![]() |
---|
Kecelakaan Tunggal di Balikpapan, Bus Tabrak Pohon Hingga Masuk Jurang |
![]() |
---|
Awalnya Dituduh Ambil Solar Perusahaan, Pria di Samarinda Kaltim Ini Dikeroyok Empat Orang |
![]() |
---|
Transaksi Antar Provinsi, Ini Cara tak Biasa Kurir Narkoba di Balikpapan Kelabuhi Petugas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.