CPNS 2024

Tes SKB CPNS BPS 2024 Ada Psikotes dan Wawancara, Simak Ketentuannya bagi Peserta

Berikut ketentuan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ilustrasi - Peserta seleksi CPNS Pemprov Kalsel mengikuti tes SKD di Gedung Idham Chalid Banjarbaru. 

Sesi I: Pukul 07.30-10.15

Sesi II: Pukul 10.15-13.00

Ketentuan Pelaksanaan Wawancara

Sementara itu, berikut ini ketentuan pelaksanaan wawancara SKB Tambahan CPNS BPS 2024:

  • Jadwal wawancara tiap peserta dapat diakses setelah pelaksanaan Psikotes, melalui tautan http://s.bps.go.id/JadwalPesertaWawancara, peserta agar mengecek secara berkala; dan
  • Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal wawancara dimulai.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved