CPNS 2024

Tes SKB CPNS BPS 2024 Ada Psikotes dan Wawancara, Simak Ketentuannya bagi Peserta

Berikut ketentuan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ilustrasi - Peserta seleksi CPNS Pemprov Kalsel mengikuti tes SKD di Gedung Idham Chalid Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ketentuan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pusat Statistik (BPS) 2024.

Selain ketentuan atau aturan, instansi BPS juga telah merilis jadwal lengkapnya bagi peserta yang lolos.

Jadwal dan ketentuan SKB CPNS BPS 2024 termuat dalam Pengumuman Nomor B-144/02300/KP.111/2024. 

SKB CPNS BPS 2024 terdiri dari SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dan SKB Tambahan. 

SKB Tambahan CPNS BPS 2024 sendiri terdiri dari Psikotes dan Wawancara. 

Baca juga: Berita Buruk Kyle Walker: Man City Mempertimbangkan Untuk Merekrut "Kode Curang" Senilai Rp703 M

Baca juga: Lirik Usaha Air Minum Dalam Kemasan, Direktur PTAM Berkah Banua : Masih Proses Perizinan dan Kajian

Simak jadwal dan ketentuan SKB CPNS BPS 2024 di bawah ini. 

SKB dengan CAT CPNS BPS 2024

Jadwal dan ketentuan SKB dengan CAT CPNS BPS 2024 yakni sebagai berikut:

  • Peserta SKB CPNS BPS 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23 - 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  • Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BPS 2024 menggunakan CAT BKN akan diumumkan pada tanggal 4 - 8 Desember 2024; dan
  • Materi pokok soal SKB CPNS BPS 2024 menggunakan CAT BKN berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
    B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024.

SKB Tambahan CPNS BPS 2024

Berikut ini jadwal pelaksanaan SKB Tambahan selain dengan CAT BKN pada seleksi CPNS BPS 2024:

Psikotes: 21 November 2024

Wawancara Lokasi BPS Pusat: 28-30 November 2024

Wawancara Lokasi Selain BPS Pusat: 3-4 Desember 2024

Adapun ketentuan SKB Tambahan selain dengan CAT BKN pada seleksi CPNS BPS 2024 yakni sebagai berikut:

Ketentuan Pelaksanaan Psikotes

Psikotes sebagai bagian dari SKB Tambahan CPNS BPS 2024 dilaksanakan dengan ketentuan berikut:

Peserta wajib membawa laptop dengan spesifikasi:

  • Minimal Prosesor Dual Core dengan memori RAM minimal 4 GB, Mouse, Keyboard Standar, kabel daya laptop, port RJ45 dan Wi-Fi adapter/media WiFi pada laptop yang dapat digunakan dengan baik;
  • Sistem operasi minimal Windows 7, macOS/OS X 10.9 dan Linux;
  • Web Browser/Peramban Web yang kompatibel untuk Tes Online yaitu Google Chrome/Mozilla Firefox/Opera/Safari update terbaru; dan
  • Sumber daya (baterai/listrik) perangkat yang digunakan, terisi penuh dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
  • Peserta wajib menyediakan koneksi internet pribadi (modem/WiFi portable/tethering hotspot);
  • Peserta menyiapkan file pas foto formal terbaru berukuran 4 X 6 dengan format *jpg, *jpeg, atau png dengan ekstensi ukuran paling besar adalah 2 MB;
  • Panduan pengisian soal psikotes dapat diunduh pada tautan http://s.bps.go.id/panduan-psikotes;
  • Khusus peserta Luar Negeri menyiapkan perangkat kamera dari arah depan dan belakang/samping peserta pada saat psikotes;
  • Panitia tidak bertanggungjawab atas kegagalan proses tes daring yang disebabkan dari sarana dan prasarana yang digunakan oleh peserta, sehingga setiap peserta agar mempersiapkan sebaik mungkin;

Pembagian sesi pelaksanaan Psikotes Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan selain dengan CAT BKN di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut:

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved