Pilkada Banjarbaru 2024
Jelang Hari Pencoblosan, KPU Keluarkan Keputusan Pilihan Pada Paslon Dibatalkan Tidak Sah
Banyak hal baru mewarnai pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalsel, termasuk Kota Banjarbaru.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Banyak hal baru mewarnai pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalsel, termasuk Kota Banjarbaru.
Terbaru yakni kemunculan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada Serentak.
Keputusan yang terbit pada H-4 pencoblosan tersebut disinyalir, untuk memenangkan Paslon Tunggal.
Sebab terdapat aturan yang menyebutkan suara dianggap tidak sah, apabila terdapat pilihan pada gambar, nomor maupun nama Paslon yang dibatalkan.
Baca juga: Masa Tenang, Ratusan APK Pilkada Tapin 2024 Ditertibkan Bawaslu
Baca juga: Ratusan APK Ditertibkan Bawaslu Balangan, Wilayah Paringin Mendominasi
Dikonfirmasi Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar via pesan singkat WhatsApp belum memberikan respon, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 19.30 Wita.
Informasi terhimpun, anggota KPU Banjarbaru sedang bertolak ke KPU RI dalam rangka melakukan koordinasi terkait keputusan baru tersebut.
Respon serupa juga dilakukan oleh pihak Paslon Aditya-Said Abdullah. Sedangkan Paslon Lisa-Wartono, melalui Ketua Tim Pemenangan, Darmawan Jaya menyebut pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPU Banjarbaru.
"Kami tunggu sampai ada pernyataan resmi dari KPU Banjarbaru," ujarnya singkat.
Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Banjarbaru hingga kini juga mengaku masih menunggu sosialisasi dari KPU.
"Karena keputusan itu KPU yang buat, jadi kami menunggu sosialisasi. Setelahnya kami siap melakukan pengawasan, sesuai dengan keputusan baru tersebut," ungkapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Link Streaming Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Hari ini, Tetap Sah atau Diulang? |
![]() |
---|
Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Dibacakan Senin, Fakta Menarik dan Kronologisnya |
![]() |
---|
Perdebatan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Pencetakan Surat Suara Jadi Dilema |
![]() |
---|
Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjarbaru Segera Digelar, Pemohon Berharap MK Berani Lanjut Gugatan |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Banjarbaru Berakhir, Berikutnya Hakim Minta Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.