Pilkada Banjarbaru 2024

Jelang Hari Pencoblosan, KPU Keluarkan Keputusan Pilihan Pada Paslon Dibatalkan Tidak Sah

 Banyak hal baru mewarnai pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalsel, termasuk Kota Banjarbaru.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 
Ilustrasi : Prosesi pengungutan suara pada pelaksanaan simulasi, yang digelar oleh KPU Banjarbaru beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU  - Banyak hal baru mewarnai pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalsel, termasuk Kota Banjarbaru.

Terbaru yakni kemunculan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dalam Pilkada Serentak.

Keputusan yang terbit pada H-4 pencoblosan tersebut disinyalir, untuk memenangkan Paslon Tunggal.

Sebab terdapat aturan yang menyebutkan suara dianggap tidak sah, apabila terdapat pilihan pada gambar, nomor maupun nama Paslon yang dibatalkan.

Baca juga: Masa Tenang, Ratusan APK Pilkada Tapin 2024 Ditertibkan Bawaslu

Baca juga: Ratusan APK Ditertibkan Bawaslu Balangan, Wilayah Paringin Mendominasi 

Dikonfirmasi Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar via pesan singkat WhatsApp belum memberikan respon, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 19.30 Wita.

Informasi terhimpun, anggota KPU Banjarbaru sedang bertolak ke KPU RI dalam rangka melakukan koordinasi terkait keputusan baru tersebut.

Respon serupa juga dilakukan oleh pihak Paslon Aditya-Said Abdullah. Sedangkan Paslon Lisa-Wartono, melalui Ketua Tim Pemenangan, Darmawan Jaya menyebut pihaknya masih menunggu informasi resmi dari KPU Banjarbaru.

"Kami tunggu sampai ada pernyataan resmi dari KPU Banjarbaru," ujarnya singkat.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Banjarbaru hingga kini juga mengaku masih menunggu sosialisasi dari KPU.

"Karena keputusan itu KPU yang buat, jadi kami menunggu sosialisasi. Setelahnya kami siap melakukan pengawasan, sesuai dengan keputusan baru tersebut," ungkapnya. 

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved