Breaking News

Pilkada Banjarbaru 2024

Pendemo Desak DPRD Banjarbaru Fasilitasi Massa yang akan Gugat Pilwali 2024

Ratusan warga tersebut menuntut respons DPRD Banjarbaru mengenai situasi dan kondisi usai pemilihan wali kota (pilwali) pada Rabu (27/11).

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Suasana aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Banjarbaru Peduli Demokrasi, di depan Kantor DPRD. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Massa, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Banjarbaru Peduli Demokrasi, memenuhi Kantor DPRD Kota Banjarbaru, 

Senin (2/12). Ratusan warga tersebut menuntut respons DPRD Banjarbaru mengenai situasi dan kondisi usai pemilihan wali kota (pilwali) pada Rabu (27/11).

Banyak suara warga dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru tidak sah karena mencoblos gambar pasangan calon (paslon) wali kota-wakil wali kota nomor urut 2 Aditya-Said Abdullah. Foto paslon tersebut tetap ada di lembar surat suara kendati telah didiskualifikasi KPU Banjarbaru.

Diskualifikasi berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan melalui KPU Kalsel. KPU Banjarbaru hanya mengakui suara yang diraih paslon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby-Wartono.

Baca juga: Ini Pesan Ketua KPU Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Tabalong 2024      

Baca juga: Pilkada Banjarmasin 2024,  Paslon Yamin-Ananda Ditetapkan Sebagai Peraih Suara Terbanyak 

Tidak memiliki pilihan lain termasuk kotak kosong membuat massa menilai demokrasi di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini telah mati. “Kami datang ke sini mewakili ribuan suara masyarakat Banjarbaru, yang merasa telah dirampas haknya sebagai pemilih,” kata Koordinator Aksi, Rachmadi.

Sejumlah tuntutan disampaikan termasuk meminta DPRD Banjarbaru memfasilitasi massa yang berencana menggugat pilwali. “Bila memang ini berakhir di jalur hukum, Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Mahkamah Agung (MA), kami minta gerakan masyarakat ini dikawal oleh DPRD Banjarbaru,” serunya.

Selain itu massa meminta KPU Banjarbaru menunda penetapan wali kota-wakil wali kota terpilih hingga berkekuatan hukum tetap.

Merespons aspirasi massa, Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyatakan siap memfasilitasi warga dalam menyampaikan tuntutan. “Tidak hanya sekarang, kapan pun kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di rumah terbuka ini,” ujarnya. Namun Rizky menyatakan perjuangan tersebut harus memperhatikan aturan. (mel/msr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved