Pilkada Banjarbaru 2024
Empat Gugatan Terhadap Hasil Pilkada Banjarbaru Diajukan ke MK, Berikut Daftar Pemohon
Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024 memicu empat gugatan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Tim Hukum menilai bahwa hak konstitusional warga Banjarbaru sebagai pemilih telah dilanggar, sehingga meminta MK untuk mengabulkan permohonan mereka.
"Pertama, memenangkan kolom kosong, yang berdampak pada pelaksanaan Pilkada ulang pada tahun 2025, atau memerintahkan pemungutan suara ulang dengan mekanisme paslon melawan kolom kosong," tutur Pazri.
Denny Indrayana menambahkan, kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertentangan dengan Pasal 54C ayat (1) dan (2) UU Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur opsi kolom kosong saat hanya ada satu paslon.
"Kami mengajukan permohonan ini demi menjaga integritas demokrasi dan kedaulatan rakyat sesuai Pasal 1 ayat (2) UUD 1945," tegasnya.
Tim hukum Banjarbaru Hanyar menyatakan, permohonan ini merujuk pada beberapa putusan MK sebelumnya.
Yakni Putusan Nomor 100/PUU-XIII/2015, Putusan Nomor 14/PUU-XVII/2019, serta Putusan Nomor 126/PUU-XXII/2024.
Baca juga: Hasil Pleno Pilkada Banjarbaru 2024, KPU Tetapkan Perolehan Suara Sah Lisa-Wartono 36.135
Berdasarkan fakta tersebut, para pemohon meminta MK untuk mengabulkan permohonan sepenuhnya.
Kedua, membatalkan Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Pilkada tanggal 2 Desember 2024 pukul 22.00 Wita.
Kemudian, menyatakan hasil suara sah kolom kosong sebanyak 78.736 suara dari total 114.871 suara.
Keempat, meminta MK memerintahkan KPU RI untuk mengambil alih penyelenggaraan Pilkada ulang pada September 2025 atau memerintahkan KPU Kota Banjarbaru melaksanakan pemungutan suara ulang dengan mekanisme melawan kolom kosong. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Pilkada Banjarbaru
Mahkamah Konstitusi (MK)
Denny Indrayana
Said Abdullah
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Link Streaming Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Hari ini, Tetap Sah atau Diulang? |
![]() |
---|
Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Dibacakan Senin, Fakta Menarik dan Kronologisnya |
![]() |
---|
Perdebatan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Pencetakan Surat Suara Jadi Dilema |
![]() |
---|
Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjarbaru Segera Digelar, Pemohon Berharap MK Berani Lanjut Gugatan |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Banjarbaru Berakhir, Berikutnya Hakim Minta Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.