XL Axiata

XL Axiata dan Smartfren Umumkan Merger Strategis Bernilai IDR 104 Triliun

 XL Axiata Tbk (“XL Axiata”), PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), dan PT Smart Telcom (“SmartTel”) mengumumkan tercapainya

Editor: Edi Nugroho
XL Axiata 
XL Axiata Tbk (“XL Axiata”), PT Smartfren Telecom Tbk (“Smartfren”), dan PT Smart Telcom (“SmartTel”) mengumumkan tercapainya kesepakatan definitif untuk melakukan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari IDR 104 triliun (~US$6,5 miliar), Rabu (11/12/2024). 

Dengan menyatukan semua usaha ini akan memperkuat komitmen jangka panjang bersama untuk Indonesia, memberikan kekuatan dan skala untuk berkontribusi secara berarti terhadap ambisi digital Indonesia.

“Terdapat peluang yang terbuka lebar bagi kami untuk berperan lebih besar lagi dalam perjalanan penting untuk negara kita. Kami percaya melalui XLSmart, kita mampu melanjutkan komitmen bersama kepada pelanggan dan komunitas di seluruh Indonesia. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada perkenan Pemerintah Indonesia yang memungkinkan merger terlaksana. Bersama, kami percaya kita dapat membawa kemajuan yang luar biasa untuk ekonomi digital Indonesia,” jelasnya.

Rencana merger telah mendapatkan persetujuan dari dewan direksi XL Axiata, Smartfren, dan SmartTelnamun masih menunggu persetujuan regulator dan pemegang saham, serta ketentuan penutupan tertentu. Apabila semua persetujuan dan ketentuan terpenuhi, penyelesaian proses merger diharapkan dapat terlaksana pada paruh pertama 2025.

Selama proses integrasi berjalan, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk memastikan transisi yang lancar bagi karyawan, pelanggan, dan mitra serta memberikan pembaruan secara rutin untuk meminimalkan gangguan.

CIMB dan J.P. Morgan bertindak sebagai penasihat keuangan untuk entitas tertentu di bawah Sinar Mas. Sedangkan Deutsche Bank dan Maybank bertindak sebagai penasihat keuangan untuk Axiata. Citibank bertindak sebagai penasihat keuangan untuk XL Axiata.

Semua informasi terbaru terkait merger akan dikomunikasikan melalui saluran resmi, termasuk pengumuman bursa, keterbukaan sesuai regulasi, dan juga melalui situs web masing-masing perusahaan.(AOL)

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved