Siswa SD Belajar di Lantai
Ini Jumlah Gaji Guru di Medan yang Dilaporkan ke Polisi Setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai
Ini jumlah gaji guru di Medan Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa SD duduk di lantai.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Ini jumlah gaji guru di Medan Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa SD duduk di lantai.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan tindakan Haryati salah satu gurj salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu,” katanya.
Seperti diketahui, SD Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatra Utara menjadi sorotan setelah video siswa dihukum duduk di lantai viral di media sosial.
Baca juga: UMKM Kalsel: Beli Tapai Ketan Gambut Ratu Langsung di Rumah Produsen, Ini Harga per Kotak
Baca juga: Serangan Tawon Hingga Ular Dominasi Laporan Masuk ke BPBD Tabalong
Wali murid telah melaporkan guru bernama Haryati ke Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah wali murid membuat laporan ke polisi.
"Hak dia (orangtua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," paparnya, Kamis (16/1/2025).
Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.
Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.
"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," tukasnya.
Ia menerangkan sekolah yang berdiri pada 1963 sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.
Para guru termasuk Haryati yang kini dilaporkan mendapat gaji rendah selama mengajar.
Ahmad menyatakan tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.
"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu."
"Tiba-tiba kondisi seperti ini terjadi, apa lagi mau saya bilang. Biarkan waktu yang menjawab," pungkasnya.
Wali murid bernama Kamelia mengaku sakit hati anaknya, MI dipermalukan di hadapan teman sekelas dengan cara duduk di lantai.
Meski anaknya menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan, Kamelia menegaskan tindakan Haryati membuat anaknya trauma.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan laporan dengan nomor LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut diterima petugas pada Selasa (14/1/2025).
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," ucapnya, Rabu (15/1/2025).
Dalam laporan tersebut, Kamelia menjelaskan korban enggan berangkat sekolah pada Rabu (8/1/2025) karena dua hari sebelumnya dihukum duduk di lantai kelas.
Kamelia meminta anaknya untuk tetap berangkat sekolah dan anak menghampiri guru yang memberi hukuman.
Setiba di sekolah, Kamelia melihat langsung anaknya duduk di lantai saat pelajaran berlangsung.
Kamelia juga menanyakan alasan Haryati menghukum anaknya.
"Kami masih mendalami laporannya," tandasnya.
Pembelaan Wali Kelas
Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.
Menurutnya, tak ada niat untuk menzalimi siswa yang menunggak pembayaran SPP termasuk MI (10) yang terekam kamera sedang duduk di lantai dan videonya viral.
Ia mengaku telah mempertimbangkan sejumlah hukuman dan menganggap hukuman duduk di lantai yang paling pantas.
"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."
"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," bebernya, Senin (12/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia menambahkan dua siswa lain yang menunggak SPP mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah.
Sedangkan MI tetap masuk sekolah meski belum melunasi pembayaran SPP.
"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."
"Saya pun sudah menimbang hukuman yang tepat. Karena tidak mungkin saya hukum berdiri di kelas nanti dia pingsan dan segala macam saya disalahkan," tukasnya.
Haryati sempat ingin memulangkan MI, tetapi tak tega lantaran jarak rumahnya jauh.
"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," tuturnya.
MI kemudian dihukum duduk di lantai dan siswa tersebut mau melakukannya selama tiga hari.
"Akhirnya saya beri hukuman duduk di lantai. Karena dia pun nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Wali Kelas yang Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Nunggak SPP Angkat Bicara, Beberkan Kronologi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Guru Haryati Hanya Rp600 Ribu, Dilaporkan ke Polisi setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai,
Ini Respon Pihak Yayasan Pasca Ortu di Medan Polisikan Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai |
![]() |
---|
Ini Tindakan Nyata dari Disdik Medan terhadap Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Oknum Guru di Medan Hukum Siswa Belajar di Lantai Selama 3 Hari Akhirnya Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Sekolah Beri Hukuman Ini untuk Guru di Medan yang Suruh Siswanya Belajar di Lantai Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Takut Disalahkan, Ini Alasan Guru SD di Medan Tega Suruh Siswa Belajar di Lantai Selama Tiga Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.