Siswa SD Belajar di Lantai
Ini Tindakan Nyata dari Disdik Medan terhadap Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai Selama 3 Hari
Ini tindakan nyata dari Disdik Medan terhadap guru hukum siswa belajar di lantai selama 3 hari.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Ini tindakan nyata dari Disdik Medan terhadap guru hukum siswa belajar di lantai selama 3 hari.
Seperti diberitakan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.
Kini, uang SPP siswa tersebut dilunasi oleh Partai Gerindra Sumut. Siswa tersebut diberi beasiswa hingga tamat SMA usai videonya viral.
Dinas Pendidikan Kota Medan memastikan bahwa polemik mengenai siswa yang dipaksa duduk di lantai telah diselesaikan.
Baca juga: BPS Ungkap Tingkat Kemiskinan di Wilayah Perkotaan Kalsel Meningkat
Baca juga: Kodim Tanahbumbu Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj, Habib Nauval Sampaikan Keteladanan Nabi
Kepala Bidang Pembinaan SD, Bambang Sudewo, menyatakan bahwa wali kelas yang terlibat kini sedang dalam proses pembinaan.

Masalah ini berawal dari keluhan orang tua siswa yang mengungkapkan bahwa anak-anak mereka dipaksa duduk di lantai karena belum membayar uang SPP.
Menanggapi hal ini, Bambang Sudewo menyesalkan sikap orang tua yang tidak membayarkan uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah anak.
“Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan anak-anak di sekolah, bukan untuk kebutuhan orang tua,” tegas Bambang dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Januari 2025.
Bambang menjelaskan bahwa bantuan PIP untuk kelas 4-6 telah dicairkan sejak April 2024, sementara untuk kelas 1-3 pada Desember 2024.
Ia berharap orang tua dapat menyadari bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan anak.
“Setiap anak mendapatkan Rp 450 ribu. Seharusnya dana ini digunakan untuk membayar uang sekolah anak,” tambahnya.
Klarifikasi dan Penyelesaian Masalah
Bambang mengaku telah memenuhi panggilan dari Ombudsman.
Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa terdapat miskomunikasi antara wali murid dan wali kelas.
“Intinya ini adalah miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah,” jelasnya.
Ini Respon Pihak Yayasan Pasca Ortu di Medan Polisikan Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai |
![]() |
---|
Ini Jumlah Gaji Guru di Medan yang Dilaporkan ke Polisi Setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai |
![]() |
---|
Oknum Guru di Medan Hukum Siswa Belajar di Lantai Selama 3 Hari Akhirnya Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Sekolah Beri Hukuman Ini untuk Guru di Medan yang Suruh Siswanya Belajar di Lantai Selama 3 Hari |
![]() |
---|
Takut Disalahkan, Ini Alasan Guru SD di Medan Tega Suruh Siswa Belajar di Lantai Selama Tiga Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.