Siswa SD Belajar di Lantai 

Ini Jumlah Gaji  Guru di Medan yang Dilaporkan ke Polisi Setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai

Ini jumlah gaji guru di Medan Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa SD duduk di lantai.

|
Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Ini jumlah gaji guru di Medan Sumatera Utara (Sumut) yang dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa SD duduk di lantai.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan   tindakan Haryati salah satu gurj salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu,” katanya.

Seperti diketahui, SD Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatra Utara menjadi sorotan setelah video siswa dihukum duduk di lantai viral di media sosial.

Baca juga: UMKM Kalsel:  Beli Tapai Ketan Gambut Ratu Langsung di Rumah Produsen, Ini Harga per Kotak

Baca juga: Serangan Tawon Hingga Ular Dominasi Laporan Masuk ke BPBD Tabalong

Wali murid telah melaporkan guru bernama Haryati ke Polrestabes Medan atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan pihaknya tidak dapat mencegah wali murid membuat laporan ke polisi.

"Hak dia (orangtua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," paparnya, Kamis (16/1/2025).

Diketahui, siswa berinisial MI (10) dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Ahmad Parlindungan mengaku tidak ingin mencampuri permasalahan hukum antara wali murid dengan guru meski mediasi sudah dilakukan.

Pihaknya lebih fokus mengembalikan semangat para guru yang mendapat tekanan setelah video siswa dihukum viral.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," tukasnya.

Ia menerangkan sekolah yang berdiri pada 1963 sudah banyak membantu masyarakat kurang mampu.

Para guru termasuk Haryati yang kini dilaporkan mendapat gaji rendah selama mengajar.

Ahmad menyatakan tindakan Haryati salah karena membuat hukuman yang tak sesuai dengan kebijakan sekolah.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial. Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp 380 ribu sampai Rp 600 ribu."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved