Siswa SD Belajar di Lantai 

Ini Respon Pihak Yayasan Pasca Ortu di Medan Polisikan Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai

Ini respon Yayasan Abdi Sukma pasca ortu di Medan laporkan uru yang hukum siswa belajar di lantai

Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Ini respon Yayasan Abdi Sukma pasca ortu di Medan laporkan uru yang hukum siswa belajar di lantai

Seperti diberitakan, siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, Sumatera Utara inisial MA, dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena belum membayar tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama 3 bulan.

Kini, uang SPP siswa tersebut dilunasi oleh Partai Gerindra Sumut. Siswa tersebut diberi beasiswa hingga tamat SMA usai videonya viral.

Dinas Pendidikan Kota Medan memastikan bahwa polemik mengenai siswa yang dipaksa duduk di lantai telah diselesaikan.

Baca juga: Digelar 4 Februari 2025,  Seleksi Tiga Pasangan Pemuda Inspiratif di Banjar Berhadiah Rp2 Juta

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Hingga Go Internasional, Ini Yang akan Dilakukan Gekrafs HSS

Haryati, guru yang menghukum murid untuk duduk di lantai pun dipolisikan oleh orang tua siswa, Kamelia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan menuturkan bahwa hal tersebut merupakan hak dari orang tua siswa.

"Hak dia (orang tua siswa melaporkan) dan saya tidak akan menanggapinya, biarlah waktu yang menjawab (kebenaran persoalan ini)," ujar Ahmad Parlindungan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya lebih fokus untuk memulihkan psikologi para guru di SD Abdi Sukma.

Ahmad menuturkan bahwa banyak guru yang merasa tertekan meskipun tidak terlibat.

"Terkait dengan persoalan itu, biarlah waktu yang menjawabnya. Saya hanya lebih fokus untuk mengembalikan semangat guru-guru. Sejak video itu viral, mereka mendapat teror bahasa di media sosial," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejak berdiri pada 1963, sekolahnya dibangun untuk memberikan pendidikan yang layak bagi masyarakat yang kurang mampu.

Bahkan ia menuturkan bahwa gaji guru yang mengabdi di sekolah tersebut tak lebih dari Rp600 ribu.

"Ini sekolah amal untuk kepentingan sosial."

"Uang sekolah saja enam bulan gratis, gaji guru hanya Rp380 ribu sampai Rp600 ribu,"

Baca juga: Wali Kelas di Medan Dilaporkan Polisi setelah Hukum Siswa Duduk di Lantai, Korban Alami Trauma

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved