Siswa SD Belajar di Lantai 

Oknum Guru di Medan Hukum Siswa Belajar di Lantai Selama 3 Hari Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

Tak tahan anaknya mengeluh malu, orangtua laporkan guru hukum siswa belajar di ;antai ke Mapolrestabes Medan.

Editor: Edi Nugroho
Kolase Tribunnews
Mahesya Iskandar (10) dihukum gurunya, Haryati untuk duduk di lantai selama berjam-jam.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, MEDAN - Tak tahan anaknya mengeluh malu, orangtua laporkan guru hukum siswa belajar di lantai ke Mapolrestabes Medan.

Seperti diketahui, Insiden tersebut sempat membikin heboh warga net usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Baca juga: Warga Amerika Ini Bongkar Rahasia Rumahnya tak Tersentuh Api  saat  Kebakaran Los Angeles

Baca juga: Sejumlah Wilayah di Kalsel Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Imbau Warga Waspada

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumut, Jumat (10/1/2025)
Kamelia (38) ibu dari siswa SD kelas IV di Medan yang viral disuruh gurunya belajar di lantai saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumut, Jumat (10/1/2025) (.(Rahmat Utomo/Kompas.com))

Kamelia, ibu dari siswa SD yang dihukum belajar di lantai karena tunggak SPP, melaporkan guru yang menghukum anaknya, Hariati, ke Mapolrestabes Medan.

Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Kamelia membuat laporan itu pada Selasa (14/1/2025).

Hal itu ditandai dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion  saat dihubungi melalui saluran telepon pada Rabu (15/1/2025).

Di dalam laporan itu, Kamelia menyampaikan, mulanya mendapati cerita anaknya, MA, malu datang ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

Sebab, MA dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yakni sekolah milik Yayasan Abdi Sukma, di Kota Medan.

Dia ingin memeriksa apakah apa yang disampaikan anaknya benar atau tidak.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Kamelia mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada Hariati.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved