Berita Pendidikan

PPDB 2025/2026 Rencananya Diganti SPMB, Berikut Hal-hal Baru yang Perlu Diketahui

PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026 sedang digodok dan disebut akan mengalami transformasi melalui sistem baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Tayang:
Editor: Rahmadhani
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ilustrasi - Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Online di SMAN 2 Banjarbaru, Senin (3/7/2023). PPDB untuk tahun ajaran 2025/2026 sedang digodok dan disebut akan mengalami transformasi melalui sistem baru Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Polemik jalur zonasi sebetulnya sudah lama terjadi dan kerap berulang hingga pada PPDB 2024/2025.

Dilansir dari Antara (5/7/2024), Ombudsman menemukan kecurangan PPDB 2024 di sedikitnya 10 Provinsi, yakni Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Maluku Utara.

Secara garis besar, kecurangan tersebut di antaranya meliputi kesalahan prosedur, manupulasi dokumen, penambahan rombongan belajar, hingga diskriminasi terhadap calon peserta didik.

Seperti di Riau, Ombudsman menemukan adanya diskriminasi dalam jalur perpindahan orang tua dan tahap pengumuman yang dinilai tidak transparan.

Kemudian, di Jawa Barat, sebanyak 31 calon peserta didik didiskualifikasi dari PPDB SMA, SMK, dan SLB akibat ketahuan memanipulasi KK demi bisa masuk ke sekolah favorit.

Sementara itu, di Depok, Jawa Barat, seorang siswa dinyatakan tidak lolos zonasi, padahal rumahnya hanya berjarak 794 meter dari sekolah.

Berikutnya, puluhan wali murid mendaftar menggunakan piagam palsu di SMA/SMK Negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved