Berita Banjarmasin
Pengecer Bisa Kembali Jual Gas Melon, Pertamina: Ikuti Apa Kata Regulator
Ini kata Pertamina mengenai pengecer boleh kembali menjual Gas LPG 3 Kg atau gas melon, sebut ikut kata regulator termasuk soal harga HET
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID- Aturan tata niaga Gas LPG 3 Kg atau gas melon kembali berubah. Sebelumnya, pembelian hanya bisa melalui pangkalan, sekarang kembali lagi, pengecer boleh berjualan meski 'dengan catatan.'
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco telah menyampaikan bahwa hasil komunikasi dengan Presiden Prabowo maka pengecer tetap diperbolehkan berjualan Elpiji 3 Kg tersebut.
Catatannya adalah sambil pengecer berjualan mereka juga sambil proses menjadi sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian mendalam terkait penataan Elpiji 3 Kg apalagi mengingat setiap tahun perlu subsidi Rp87 triliun.
"Namun pagi tadi saya dapat perintah melalui ditelepon oleh presiden bahwa pengecer dilibatkan dalam penjualan Elpiji 3 Kg namun harus tepat sasaran," katanya.
Baca juga: Pertamina Larang Penyaluran Gas LPG 3 Kg ke Pengecer, Warga Serbu Pangkalan di Banjarmasin
Baca juga: Tak Punya Legal Standing, MK Tolak Gugatan Warga Terkait Hasil Pilkada Banjarbaru 2024
Jadi implementasinya, semua pengecer diarahkan menjadi sub pangkalan dan akan difasilitasi teknologi informasi untuk mendata pembeli.
"Menjadi sub agen itu tanpa biaya, dan nanti juga bisa diarahkan menjadi UMKM," tandasnya.
Manager Commrel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Reg Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan bahwa Pertamina itu operator jadi pasti ikuti apa kata regulator.
"Terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) apalagi sampai ketingkat penjual eceran bukan ranahnya Pertamina," tukasnya.
Sementara itu beberapa warung yang biasa mengecer gas melon mengaku tidak lagi berjualan gas tersebut.
Sanah, pemilik warung di Jl Trikora, Landasan Ulin, mengatakan, ia tidak membeli stok lagi, alasannya karena kemarin tidak diperbolehkan.
"Kami juga kesulitan untuk mendapatkan gas 3 Kg, karena saat ini sangat terbatas untuk mendapatkannya," ungkapnya.
Dalam hal berjualan mengecer, diakui Sanah, ia biasanya membeli dari warga yang punya kelebihan jatah.
"Tapi kalau memang kembali diperbolehkan, kami senang aja, tinggal bagaimana caranya dan yang penting jangan rumit lah," pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
| Lanjutkan Kerjasama Program Kesetaraan Pendidikan, Kalapas Banjarmasin Harapkan Masa Depan WBP Cerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Perkuat Toleransi, Pukat Banjarmasin Gelar Dialog Lintas Iman dan Kebangsaan di Gereja Katedral | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Hangatnya HUT ke-52 Pernikahan Pendiri BPost, Dewa Budjana Bikin Gusti Rusdi Tersenyum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| FEB ULM Tutup Rangkaian Harlah ke-67 dengan Seminar Internasional | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Material Trotoar Rusak dan Ranting Pohon Tumbang Masih Menumpuk di Sisi Jalan Suprapto | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.