Berita Banjarbaru

Digerebek di Penampungan di Bekasi, Begini Kisah Warga HST Ini Nyaris Diberangkatkan Jadi PMI ILegal

Herlina, calon pekerja migran ilegal asal HST yang digagalkan keberangkatannya ke luar negeri oleh TRC KemenP2MI

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaussene
PEKERJA MIGRAN - Calon Pekerja Migran Ilegal asal Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel saat tiba di Bandar Udara Syamsudin Noor Banjarbaru, Kamis (6/2/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Herlina akhirnya tiba di Kalimantan Selatan. Ia merupakan salah satu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal desa Banua Rantau, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke Qatar dan Oman oleh TRC Kementerian Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). 

Kepala BP3MI Kalsel, Ady Eldiwan dalam konfrensi Pers, kamis, (06/02/2025) mengatakan, sebelumnya Herlina mendapatkan informasi pekerjaan di luar negeri melalui mertuanya yang berinisial S. 

"S sendiri telah berkali-kali bekerja di Arab Saudi dan baru pulang 2024," katanya. 

Ady mengatakan Mertua Herlina mendapatkan nomor calon tersebut dari temannya berinisial Y. Diketahui Y berasal dari Jakarta. 

Baca juga: Daftar Fakta WNI Tewas Ditembak Polisi Malaysia, Menumpang Kapal Pekerja Migran Ilegal

Baca juga: Hentikan Toyota Inova, Polsek Sekayam Kalbar Pergoki Pengiriman Pekerja MIgran Ilegal ke Entikong

"Herlina dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji Rp5-6 juta perbulan serta uang fee sebesar Rp3-10 juta," jelasnya. 

Ady mengatakan bahkan, sebelumnya Y sendiri sempat memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada Herlina untuk keluarganya sebelum keberangkatannya ke Jakarta.

"Singkat cerita, tepatnya 13 Januari 2025, Herlina berangkat sendirian mulai dari Barabai menuju Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru dan terbang menuju Jakarta," jelasnya. 

Ia mengatakan untuk tiket keberangkatan, juga telah disediakan oleh Y. 

"Sesampainya di Jakarta, atas inisiatif Y dia dijemput oleh travel yang telah dipesankan oleh Y," tuturnya. 

Ia mengatakan saat tiba di Jakarta, Herlina diantarkan travel menuju rumah penampungan ilegal di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat. 

"Disana, Herlina bersama enam orang CPMI lainnya asal Lampung dan Sulawesi Tengah. Mereka ditampung selama satu minggu hingga satu bulan oleh seorang calo berinisial SY," bebernya.

Adi mengatakan saat pembuatan paspor tiba, mereka diajak membuat paspor di Sukabumi, Jawa Barat namun Paspor yang telah diurus tidak diberikan dan ditahan oleh sebuah agency ilegal berinisial S. 

"Tepat hari Senin 3 Februari 2025 lalu, TRC KemenP2MI melakukan penggerebekan di penampungan ilegal yang ditinggali Herlina dan Satgas TRC KemenP2MI berhasil mengamankan tujuh CPMI," ujarnya. 

Usai digerebek, lanjut Ady, mereka kemudian dipindahkan ke shleter BP3MI DKI Jakarta di Ciracap untuk mendapatkan perlindungan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Hari ini, Kamis (6/1/2025) Herlina kembali menginjakkan kaki-nya di Banua. Herlina berhasil dipulangkan BP3MI Kalsel ke daerah asal," ujarnya. 

Baca juga:  Upah Kerja Sebagai Buruh Sawit Tak Sesuai, Enam Pekerja Migran Kabur dari Malaysia 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved