Berita Tabalong

Pipi Pelajar di Tabalong Robek Disabet Pisau, Diduga Dipicu Masalah Perempuan

Dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban, MLM (18), alami luka di wajah akibat sabetan senjata tajam jenis pisau

Penulis: Dony Usman | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
zoom-inlihat foto Pipi Pelajar di Tabalong Robek Disabet Pisau, Diduga Dipicu Masalah Perempuan
Humas Polres Tabalong untuk banjarmasinpost.co.id
Tersangka kasus penganiayaan, MRA (18), warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, diamankan polisi di rumah, Minggu (23/2/2025).


BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban, MLM (18), alami luka di wajah akibat sabetan senjata tajam jenis pisau terjadi, Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Akibat luka terkena pisau itu pelajar sekolah lanjutan atas warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong ini, harus dapatkan beberapa jahitan di wajah.

Sementara diduga pelaku, MRA (18), warga Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, berhasil diamankan di rumah, Minggu (23/2) sekitar pukul 21.00 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (25/2/2025) pagi, menyampaikan, korban mendapat tindakan penganiayaan  pelaku yang juga masih berstatus seorang pelajar.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya.

Turut diamankan barang bukti berupa sebilah pisau belati dengan gagang berwarna coklat kayu dan panjang sekitar  26 cm serta 1 lembar KTP atas nama pelaku MRA.

Baca juga: Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Narkoba, Sita 23,59 Gram Sabu dari Tiga Tersangka

Dijelaskan Joko, sebelum terjadinya dugaan penganiayaan, korban ada melakukan percakapan melalui pesan singkat dengan seorang perempuan, AI yang diketahui merupakan pacar dari DE.

Mengetahui hal tersebut DE marah kepada korban MLM dan selanjutnya mengajak korban untuk bertemu dengan dirinya.

Korban MLM yang ketika itu akan pergi ke Tanjung diajak DE untuk bertemu di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Saat bertemu di tepi jalan lintas Kalsel-Kaltim, DE ternyata datang bersama pelaku MRA serta dua orang teman lainya, sedangkan korban MLM saat itu bersama temannya, MF.

Saat itu sempat terjadi cekcok mulut, pelaku MRA lalu mencabut sebilah pisau dan  mengarahkan pisaunya ke arah saksi MF.

Namun saat mendengar korban MLM cekcok mulut dengan DE, pelaku MRA malah berbalik arah ke korban MLM.

Pisau tersebut kemudian diarahkan ke wajah korban MLM dan mengakibatkan luka robek pada bagian dahi serta pipi kanan.

Melihat itu, pelaku MRA kemudian dipisahkan oleh teman-temannya dan membuang pisau tersebut ke semak-semak.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi dan tak lama Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasateskrim AKP Danang Eko Prasetyo, berhasil mengamankan pelaku MRA di rumah. (dny)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved