Berita Banjarmasin

Tutup TPA Basirih, Menteri Lingkungan Hidup Janji Bantu Penanganan Sampah di Banjarmasin

Meski melakukan penutupan TPA, KLH berjanji akan turut membantu penanganan permasalahan sampah, yang ada di Banjarmasin.

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/muhammad rahmadi
HANIF FAISOL NUROFIQ - Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat memberikan arahan penanganan sampah di Banjarmasin. Sebun KLH akan bantu penanganan sampah di Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN ‐ Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih telah ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), pada awal Februari 2025.

Dampaknya Kota Banjarmasin harus bekerja lebih ekstra, dalam hal pengelolaan sampah yang jumlahnya sampai 600 Ton perhari.

Meski melakukan penutupan TPA, KLH berjanji akan turut membantu penanganan permasalahan sampah, yang ada di Banjarmasin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat menyampaikan arahan penanganan sampah di Banjarmasin, Jumat (28/2/2025).

"Kami tidak akan meninggalkan begitu saja. Banjarmasin tentu akan dibantu untuk mengelola sampah secara berkelanjutan," katanya.

Lebih lanjut Hanif mengungkapkan bahwa TPA Basirih tidak memungkinkan kembali dibuka, untuk aktifitas pembuangan sampah.

Baca juga: Sewa 60 Truk dan 2 Alat Berat, DLH Banjarmasin Mulai Bersihkan Sampah di Jalan Lingkar Dalam Selatan

Baca juga: Tampung Sampah dari Lima Wilayah di Kalsel, TPA Banjarbakula Terima 350 Ton Sampah per Hari

Penutupan TPA Basirih menurutnya sudah tidak bisa dihindari, karena dinilai menjadi penyebab pencemaran lingkungan yang cukup berat.

"Bila tidak diakhiri, maka akan semakin berat upaya ke depan untuk melakukan pemulihan lingkungan. Sehingga langkah-langkah dramatis ini harus dilakukan," ujarnya.

Saat ini Penutupan TPA Basirih ujar Hanif masih dalam proses, menuju penutupan sepenuhnya.

Proses penutupan itu mulai dari penyusunan perencanaan, pengelolaan hingga pemantapan lahan sampai dengan rehabilitasi. 

"Semua tahapan itu menyesuaikan mekanisme dari Kementerian PUPR. Setelah selesai dan dinyatakan aman, baru TPA Basirih bisa dikatakan selesai ditutup," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved