Berita HSS

Dinas Perdagangan HSS Rutin Cek Produk Kadaluwarsa, Tekankan Begini

Dinas Perdagangan HSS tidak hanya melakukan pengecekan dan ketersediaan bahan pokok, tetapi kegiatan rutin mengecek produk kadaluwarsa

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
Disdag HSS Untuk BPost
LAKUKAN PENGECEKAN - Petugas dari Dinas Perdagangan HSS rutin melakukan cek bahan berbahaya dan kadaluwarsa menyasar di toko swalayan,Kamis (6/3/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) tidak hanya melakukan pengecekan dan ketersediaan bahan pokok, tetapi kegiatan rutin mengecek produk kadaluwarsa (expired) dan bahan berbahaya.

Pengecekan di Bulan Ramadan digelar dengan menyasar ke swalayan atau minimarket di HSS.

Kepala Dinas Perdagangan HSS, Melalui Kabid Bina Perdagangan Abdul Kodir mengatakan pengecekan dilakukan dua hari bersama pihak kepolisian di sejumlah swalayan, Kamis (6/3/2025).

“Yang baru tadi, menyasar di wilayah Kecamatan Sungai Raya dan Kandangan. Kalau di pasaran soal harga dan stok, kalau swalayan terkait expired dan kandungan bahan berbahaya,” katanya.

Kegiatan yang rutin digelar ini, mengecek seluruh produk di toko, sehingga tidak dipungkiri oleh pihaknya menemukan beberapa barang yang kadaluarsa.

Baca juga: Angka Warga Obesitas di HSS Masih Kecil, Kasus Rentan di Usia Ini

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Desa Cukan Lipai HST Ditangkap Petugas, Usai Rumahnya Digeledah Petugas

Setelah ditemukan, barang tersebut didata oleh petugas, kemudian dikembalikan ke pemilik toko agar mereka mengembalikan barang-barang tersebut ke distributor.

Pemilik toko akan diingatkan agar produk tersebut tidak lagi di pajang pada etalase toko mereka.

“Kami beri teguran, bila masih ada kedapatan toko yang menjual produk atau barang kadaluarsa, hingga peringatan tertulis. Kalau memang berat pastinya toko tersebut akan ada ada penindakan,” terangnya.

Menurut Kabid, memang dalam jalannya, pemilik toko tidak dapat sepenuhnya mengecek semua barang, sehingga konsumen yang membeli barang juga tetap diimbau agar selalu teliti saat membeli.

“Selain pedagang, pembeli harus cerdas dan berhati-hati ketika membeli barang di pasaran, usahakan selalu mengecek label halal dan kadaluarsa barang tersebut,” pesannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved