Tajuk
TKA dan Rasa Keadilan
Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 khusus jalur prestasi akademik diganti dengan tes kemampuan akademik (TKA)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sistem penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 khusus jalur prestasi akademik baik jenjang SD, SMP maupun SMA, disebut-sebut bakal tidak lagi mempertimbangkan nilai rapor peserta didik.
Sebelumnya, sempat beredar info SPMB jalur prestasi model baru ini, bakal diterapkan pada Tahun 2026.
Namun, baru-baru ini, Menteri Pendidikan Dasar dan menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut bakal diterapkan pada Tahun 2025.
Sebelumnya, jalur prestasi akademik mensyaratkan nilai rapor lima semester (semester 1 hingga 5). Namun, mulai Tahun 2025 diganti dengan tes kemampuan akademik (TKA).
TKA merupakan evaluasi standar untuk mengukur kompetensi akademik siswa pada berbagai jenjang pendidikan.
Dengan demikian, hasil TKA menjadi komponen utama dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada dasarnya, TKA merupakan pengganti Ujian Nasional (UN), sebelumnya menjadi standar evaluasi nasional.
Hanya saja, TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa dari jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Lantaran TKA tidak menentukan kelulusan, siswa tidak diwajibkan untuk mengikutinya.
Namun, bagi siswa yang ingin memanfaatkan jalur prestasi SPMB atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri, mengikuti TKA menjadi keharusan.
Diterapkannya TKA sebagai komponen utama dalam jalur prestasi SPMB, diharapkan proses seleksi menjadi lebih objektif dan adil, mengurangi potensi manipulasi nilai rapor, serta memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan akademik siswa.
Pemerintah mengambil keputusan penerapan TKA lantaran adanya kekhawatiran tentang validitas nilai rapor. Ada dugaan indikasi permainan oleh guru atau sekolah yang mengatrol nilai murid agar lolos jalur prestasi akademik pada SPMB.
Tapi, ngomong-ngomong soal keadilan, karena sistem TKA baru mau diterapkan tahun ini, tentu juga menjadi tidak adil bagi murid yang berjuang keras dari semester satu hingga lima agar meraih nilai rapor optimal dengan cara-cara yang jujur. Masih banyak murid dan guru yang jujur di negeri ini ketimbang yang tidak.
Sistem TKA pun bisa mengubah pola pendidikan murid yang tidak perlu lagi susah payah belajar dan diukur kemampuannya dengan nilai rapor.
Cukup berkonsentrasi saja pada saat menghadapi TKA. Selain itu, ketergantungan pada satu jenis tes dapat meningkatkan tekanan dan stres pada murid, apalagi jika pola tersebut belum terbiasa bagi mereka.
TKA juga tidak bisa seutuhnya menjadi cerminan kemampuan dan potensi murid secara holistik, seperti kreativitas, kepemimpinan, atau keterampilan non-akademik lainnya. Jadi, walaupun perubahan sistem ini bertujuan baik, tapi harus mempertimbangkan pula aspek keadilan dan objektivitas dalam proses seleksinya.
Model TKA nanti yang hendak diterapkan juga harus bisa mengevaluasi kemampuan akademik murid secara komprehensif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Mudik-Bijak.jpg)