Kapolres Ngada Cabuli Anak
Intip Harta Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma yang Terjerat Kasus Pencabulan 3 Bocah
Intip harta kekayaan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma yang terjerat kasus pencabulan 3 bocah
Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam," kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).
"Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," tambahnya.
Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Sandi menambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Pengakuan Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar soal Skandal Video Porno: Fakta Terungkap
"Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Tercatat Hanya Laporkan Harta Kekayaan Rp 14 Juta,
Kompolnas Sebut Ada Peluang Tersangka Baru dari Sipil Pasca Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Ini Alasan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma tak Akan Dihadirkan Saat Sidang Banding |
![]() |
---|
Resmi Dipecat dari Polri, Ini yang Dilakukan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma |
![]() |
---|
Digelar Tertutup, Ini Situasi Sidang Kode Etik Dugaan Asusila Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |
![]() |
---|
Ini Permintaan Keras dari Orang Tua Korban Asusila untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.