Berita Banjarmasin
Pengusaha Diminta Taat, FSPMI Kalsel Siap Buka Pengaduan THR 2025
Ketua FSPMI Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto, menegaskan agar pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalimantan Selatan, Yoeyoen Indharto, menegaskan agar pengusaha membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 sesuai aturan yang berlaku.
Ia mengingatkan, besaran THR minimal harus sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel terbaru.
“Kami memperingatkan para pengusaha, khususnya perusahaan yang ada anggota kami, agar diberikan THR 2025 sesuai dengan aturan dan besarannya minimal UMP Kalsel terbaru,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Yoeyoen juga mengimbau para pekerja untuk segera melaporkan jika THR tidak diterima hingga tujuh hari sebelum lebaran.
Meski ada toleransi keterlambatan dua hingga tiga hari, pihaknya siap melakukan advokasi jika terjadi keterlambatan lebih dari itu.
Baca juga: Kasus UMKM Mama Khas Banjar Jadi Sorotan, Polda Kalsel Buka Suara dan Beberkan Kronologi
Baca juga: Lowongan Kerja PT Ajinomoto, Terbuka Untuk 6 Posisi Ini, Cek Syarat dan Kualifikasinya
Terkait pekerja yang belum genap satu tahun bekerja, Yoeyoen menjelaskan bahwa mereka tetap berhak mendapatkan THR secara proporsional.
Besarannya dihitung berdasarkan lama masa kerja dengan rumus: (masa kerja/12) dikalikan satu bulan upah.
Selain itu, FSPMI Kalsel juga menyoroti hak pengemudi ojek online (ojol).
Yoeyoen menegaskan bahwa aplikator ojol wajib memberikan THR sebesar 20 persen dari pendapatan bulanan pengemudi, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga teman-teman ojol di Kalsel bisa menerima THR itu. Kalau pun tidak, kami siap membuka pengaduan tentang THR,” tambahnya.
Bagi pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR, FSPMI Kalsel mendorong mereka untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti bersama Dinas Tenaga Kerja setempat.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Pers dan Aktivis Kalsel Minta Gugatan Mentan terhadap Tempo Dihentikan |
|
|---|
| 2 Kakak Beradik Segel Podium Fun Run 9K, Dilatih Sang Ayah Setiap Hari |
|
|---|
| Bang Dhin Kembali Terpilih Pimpin PDI Perjuangan Kalsel |
|
|---|
| Tingkatkan Layanan, Ciputra Mitra Hospital akan Tambah Poliklinik dan Ruang Rawat Inap |
|
|---|
| Tiga Rumah Terbakar di Kompleks Amanda Permai Banjarmasin, Api Padam dalam Satu Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ketua-FSPMI-Kalsel-Yoeyoen-Indharto5.jpg)