Berita Banjarmasin
Ditpolairud Polda Kalsel Tetapkan Satu Pria Sebagai DPO Terkait Peredaran Gelap Narkoba
Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ini kata Dirpolair Polda Kalsel
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan satu orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan peredaran gelap narkoba.
Adapun satu orang pria yang dimasukkan dalam DPO tersebut adalah seorang pria berinisial AR alias B, yang merupakan rekan dari dua tersangka yang sudah berhasil diamankan yakni MRF (21) dan AA (34).
Hal ini pun diungkapkan oleh Dirpolairud Polda Kalsel, Kombes Pol Andi Adnan saat kepada awak media saat menggelar konfrensi pers di Banjarmasin pada Kamis (27/3/2025).
"AR alias B masih dalam pengejaran. Dan kami telah menerbitkan DPO," katanya.
Ditpolairud Polda Kalsel pun bahkan memperlihatkan foto AR yang sudah ditetapkan sebagai DPO saat menggelar konfrensi pers.
Baca juga: Ditpolairud Polda Kalsel Ringkus Dua Pria, Sita Barang Bukti 4 Ons Sabu
Baca juga: Wali Kota Imbau Warga Banjarmasin Tidak Buang Sampah di 2 Hari Lebaran, 31 Maret dan 1 April 2025
Seperti diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Kalsel sendiri berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Dua orang pria yakni MRF dan AA berhasil diamankan oleh jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel yang dipimpin oleh AKBP Jeremias Tony
Pengungkapan sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa kerap terjadi aktivitas transaksi narkoba khususnya jenis sabu di sekitaran bantaran Sungai Martapura, tepatnya di Jalan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Informasi ini pun kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Sabtu (15/3/2025) siang, personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel pun melihat sebuah kardus berwarna cokelat dan diletakkan di dekat sebuah tiang listrik.
Tidak lama kemudian, petugas melihat dua orang yang sedang mengambil kardus mencurigakan tersebut, sementara satu orang lainnya yakni AR (masih dalam pengejaran) menunggu dalam sebuah mobil.
Baca juga: Geger Pasutri Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Mulai Keluarkan Bau Tak Sedap, Pisau Jadi Bukti
Baca juga: Polda Kalsel Back Up Penyelidikan Kematian Wartawan di Banjarbaru, Kapolda: Autopsi Telah Dilakukan
Petugas pun langsung bergerak berupaya mengamankan tiga pria tersebut, dan berhasil mengamankan MRF. Sedangkan AA dan AR berhasil meloloskan diri.
Setelah dibuka, ternyata bungkusan kardus yang diletakkan di dekat tiang listrik tersebut ternyata berisi empat paket sabu. Masing-masing berisi 100 gram dan totalnya sebanyak 400 gram atau 4 ons.
Pengejaran pun dilakukan oleh petugas kepada para pelaku yang melarikan diri, dan kemudian pada Senin (17/3/2025) dinihari berhasil mengamankan AA, sehingga dua orang ini pun berhasil diamankan.
Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, petugas pun juga mengamankan tiga buah handphone hingga mobil yang digunakan.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
| Lanjutkan Kerjasama Program Kesetaraan Pendidikan, Kalapas Banjarmasin Harapkan Masa Depan WBP Cerah |
|
|---|
| Perkuat Toleransi, Pukat Banjarmasin Gelar Dialog Lintas Iman dan Kebangsaan di Gereja Katedral |
|
|---|
| Hangatnya HUT ke-52 Pernikahan Pendiri BPost, Dewa Budjana Bikin Gusti Rusdi Tersenyum |
|
|---|
| FEB ULM Tutup Rangkaian Harlah ke-67 dengan Seminar Internasional |
|
|---|
| Material Trotoar Rusak dan Ranting Pohon Tumbang Masih Menumpuk di Sisi Jalan Suprapto |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.