Berita Balangan

Unggah Video Berbau Sara, Selebgram di Balangan Ini Berurusan dengan Kepolisian dan Tokoh Agama 

Selebgram asal Balangan, Fajar Bungas atau Muhammad Fajar kembali berurusan dengan pihak kepolisian dari Polres Balangan, unggah konten berbau sara

|
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
BIKIN SURAT PERNYATAAN - Selebgram asal Balangan, Muhammad Fajar menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya disaksikan oleh Kasat Intel Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi dan tokoh agama yang berhadir pada pertemuan mediasi di Polres Balangan, Selasa (1/4/2025)   

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Seorang Selebgram asal Balangan, Fajar Bungas atau Muhammad Fajar kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai unggahannya pada akun Instagram pribadi Fazarbungas yang dianggap bermuatan unsur sara.

Fajar dipanggil ke Polres Balangan, Selasa (1/4/2025) untuk dimintai keterangan atas postingan tersebut. Bahkan pemanggilan Fajar ini juga dihadiri oleh perwakilan dari MUI, Kemenag Balangan, dan tokoh agama NU. 

Kasat Intel Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi secara langsung memimpin pertemuan bertujuan untuk mediasi terkait postingan tersebut. 

Sementara pada pertemuan itu, Fajar memberikan klarifikasinya dan menyatakan sudah menghapus unggahan di akunnya. Disayangkan, unggahan ini sudah menyebar atau diposting ulang pada sejumlah akun Instagram lainnya.

Fajar mengunggah video tanggapan komentar dari nitizen tentang hadist yang berbunyi Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.

Baca juga: BREAKING NEWS -Viral Dua Polantas di Banjarmasin Nyaris Ditusuk dengan Sajam

Baca juga: Tak Bayar THR Pekerja, Disnakertrans Kalsel segera Panggil Manajemen Satu Hotel

Ia pun merespon  komentar tersebut dan berucap "Syukur menyerupai aja, tambahi lagi laknatnya, tambahi lagi," ujarnya dalam unggahan tersebut sembari mengangkat gamis yang ia pakai setinggi paha.

Unggahan ini lantas menjadi perhatian banyak pihak termasuk tokoh agama.

Pada pertemuan dengan jajaran Polres Balangan, Fajar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya dan meminta maaf. Ia juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

"Dari hasil pertemuan dengan yang bersangkutan, dia sudah sangat menyesali perbuatan yang dilakukan karena mengunggah hal kurang baik pada media sosial sehingga membuat gaduh," ujar Iptu Paisal.

Selain itu, Fajar juga bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila suatu saat kembali mengulang perbuatan serupa.

Iptu Paisal juga meminta agar yang bersangkutan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan membuat video permintaan maaf untuk dibagikan ke media sosial.

"Kami juga akan melakukan pembinaan dan bimbingan terhadap yang bersangkutan agar ke depannya bisa memanfaatkan media sosial untuk hal positif," kata Iptu Paisal.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Intel juga mengimbau masyarakat agar turut bijak menggunakan media sosial dan menahan diri untuk memberi komentar atau membuat ungahan yang berbau sara.

Selain itu, ia meminta kepada para selebgram dan akun-akun official media sosial di Balangan untuk tidak menggiring opini tentang unggahan Sara yang berpotensi berdampak memperparah kegaduhan. 

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved