Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Cekik Juwita Sampai Mati, Motif Jumran Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Banjarbaru Disorot Kuasa Hukum
Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juwita disangkakan dibunuh oleh anggota TNI AL bernama Jumran, pada Sabtu (5/4/2025).
Pada rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.
Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.
"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi.
Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Baca juga: KSAL Pastikan Proses Hukum Kelasi Satu Jumran yang Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Tak Bertele-tele
Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.
Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.
"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.
Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. "Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkasnya.
Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan.
Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.
Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Sidang Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa |
![]() |
---|
Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita |
![]() |
---|
Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Ini Kesaksian Dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin |
![]() |
---|
Digelar Awal Mei, Sidang Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Diminta Terbuka |
![]() |
---|
Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hadirkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.