Wartawan Online Banjarbaru Meninggal

Cekik Juwita Sampai Mati, Motif Jumran Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Banjarbaru Disorot Kuasa Hukum

Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel)

Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
REKONSTRUKSI JUWITA - Jumran yang menjadi tersangka kasus pembunuhan jurnalis Juwita saat menjalani Proses rekonstruksi di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025). Cekik Juwita Sampai Mati, Motif Jumran Anggota TNI AL Bunuh Jurnalis Banjarbaru Disorot Kuasa Hukum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Polisi Militer (POM) TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Juwita disangkakan dibunuh oleh anggota TNI AL bernama Jumran, pada Sabtu (5/4/2025).

Pada rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa Juwita dibunuh di atas mobil.

Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.

"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi.

Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.

Baca juga: KSAL Pastikan Proses Hukum Kelasi Satu Jumran yang Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Tak Bertele-tele

Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.

Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. "Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkasnya.

Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan.

Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.

Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati dari salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tergeletak tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang pada Sabtu (22/3/2025) sore.

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved