Berita Viral

Pelaku Banting Satpam RS di Bekasi hingga Kejang Masih ABG, Emosi Ditegur Pakai Knalpot Brong

Terduga pelaku penganiayaan satpam salah satu rumah sakit di Bekasi hingga kejang-kejang dan kritis, ternyata

|
Editor: Rahmadhani
Istimewa
SATPAM RUMAH SAKIT DIANAYA - Kolase foto pelaku penganiaya (Kiri) dan istri satpam yang dianiaya (kanan) didampingi polisi saat melaporkan kejadian yang menimpa suaminya, Sabtu (05/04/2025). Penganiaya satpam rumah sakit di Bekasi, ternyata usianya masih ABG 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Terduga pelaku penganiayaan satpam salah satu rumah sakit di Bekasi hingga kejang-kejang dan kritis, ternyata masih berusia 14 tahun. 

Meski masih terbilang anak-anak, namun ia nyaris membunuh satpam tersebut. Pelaku membanting korban hingga mengalami luka di bagian kepala, yang membuat satpam tersebut kejang-kejang.

Polisi melakukan penyelidikan setelah istri korban inisial BD l, membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota.

Sang istri tidak terima suaminya dianiaya oleh keluarga pasien hingga Kejang-kejang.

“Kami selaku kuasa hukum langsung mendatangi Polres Metro Bekasi Kota melaporkan dan mendampingi kasus tersebut,” kata kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangan kepada wartawan Sabtu (5/4/2025). 

Subadria mengungkapkan, aksi penganiayaan ini terjadi di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB malam.

Satpam S mulanya menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria.

Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban.

Pelaku kemudian menarik kerah seragam S dan mencekiknya, lalu membantingnya hingga korban mengalamiKejang-kejang dan dalam kondisi kritis. 

Baca juga: Tragisnya Nasib Istri Siri dan Bayi yang Ditinggal di Masjid Ciawi, Kini Ditolak Suami dan Keluarga

Baca juga: TNI AL Janji Hukum Berat Jumran, Satu Saksi Saksikan Pelaku Buang Tubuh Juwita Jurnalis Banjarbaru

Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan, salah satu kuasa hukum korban, dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, pihak manajemen RS Mitra Keluarga menyebutkan korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangannya dikutip dari Kompas.com Sabtu (5/4/2025). 

Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved