Nasional
Raih Doktor di Jepang, EM Guru Besar Farmasi UGM Resmi Dipecat karena Skandal Pelecehan Mahasiswi
Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa EM Guru Besar Farmasi UGM itu terbukti melakukan pelecehan terhadap mahasiswi S1 hingga S3
Karena EM berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan juga Guru Besar, pemberian sanksi melibatkan koordinasi dengan tiga kementerian.
Namun, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mendelegasikan kewenangan tersebut kepada pimpinan perguruan tinggi.
“Oleh karena itu, kami setelah liburan Idul Fitri ini akan menetapkan keputusan itu,” kata Andi.
Status Guru Besar Menunggu Keputusan Kementerian
Mengenai status EM sebagai Guru Besar, Andi menegaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait.
“Harus dipahami, status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian. Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya (dicabut), mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM,” tegasnya.
UGM memastikan bahwa pendampingan kepada para korban masih terus dilakukan oleh Satgas PPKS. Evaluasi dilakukan secara berkala berdasarkan kondisi psikologis masing-masing korban.
“Masih. Itu kan juga kami lihat per case. Nah itu detailing, teman-teman dari Satgas PPKS masih terus mendampingi,” ucap Andi.
“Jadi kita lihat case-nya seperti apa. Kalau memang sudah membaik dan dipandang dari sisi psikologis dan psikis korban sudah membaik, ya kami kemudian menyatakan selesai.”
Kabar terakhir yang dihimpun, EM disebut sudah dipecat sebagai dosen UGM.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Lisa Mariana Viral, Sebut Ridwan Kamil Banyak Punya Simpanan: Saya Aja Kecelakaan
Baca juga: Bos Skincare Mira Hayati Keluar dari Penjara, Alasan Punya Bayi, si Ratu Emas Kini Berubah Status
(Banjarmasinpost.co.id)
Guru Besar UGM Lecehkan Mahasiswi
Skandal Guru Besar UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Guru Besar Farmasi UGM
Resmi! Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Bulan Mei Ada 6 |
![]() |
---|
Maksud Prabowo Tetapkan IKN di Kaltim Jadi Ibu Kota Politik 2028, di Mana Ibu Kota Negara Indonesia? |
![]() |
---|
Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir |
![]() |
---|
Gaji ASN Naik Sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2025? Kemenpan-RB: Belum Ada Pembahasan |
![]() |
---|
Kejutan Jadi Menko Polkam, Djamari Chaniago Dikabari Sehari Sebelum Dilantik Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.