Berita Tabalong
Polisi Ringkus Dua Pria Kawanan Pencuri Kabel Pompa Minyak di Tabalong, Gergaji Besi Jadi Bukti
Terlibat pencurian kabel pompa minyak milik Pertamina, dua pria diringkus petugas Polsel Murung Pudak, gergaji besi jadi salah satu bukti
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Tertangkap basah saat lakukan aksi pencurian, dua pelaku, AY (23) dan JUM (23), warga Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, kini diamankan polisi.
Kedua pria ini diduga telah lakukan tindak pidana pencurian kabel pompa minyak di yang berada di area milik Pertamina, di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Bersama kedua pelaku disita barang bukti berupa 1 buah gergaji besi, 1 buah ponsel berwarna hijau, 1 pucuk senapan angin, 1 buah karung plastik warna putih, kabel listrik (tembaga) dengan panjang 50 meter
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (10/4/2025) siang, mengatakan, kedua pelaku diduga telah lakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS- Kakek dan Cucu Diseruduk Tronton di Jembatan Sungai Rangas HST, Begini Kondisi Korban
Baca juga: PWI dan AJI Ragu Jumran Beraksi Sendiri, Reka Ulang Pembunuhan Juwita di Banjarbaru Jadi Dasar
Terungkapnya ulah kedua pelaku ini bermula,saat petugas keamanan internal Pertamina, RM dan JM, sedang melaksanakan patroli, Minggu (6/4/2025) sore.
Saat melaksanakan patroli dan melintasi sebuah sumur minyak di Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak, mereka mmelihat mesin pompa minyak dalam keadaan tidak menyala.
Selain itu mereka juga ada melihat dua orang pria tak dikenal, yang belakangan diketahui sebagai para pelaku, sedang memotong kabel daya pompa tersebut.
Kedua petugas keamanan ini kemudian langsunh mengejar diduga pelaku dan saat itu berhasil mengamankan pelaku AY.
Sedangkan pelaku JUM, ketika itu berhasil melarikan diri tancap gas dengan menggunakan sepeda motor.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Murung Pudak sekaligus menyerahkan pelaku AY yang telah dapat diamankan lebih dahulu.
Baca juga: Tak Kunjung Ada Perbaikan di Jalan Sungai Turak HSU, Mahasiswa Berjuang di Media Sosial
Dimana atas kejadian tersebut pihak perusahaan menyatakan telah mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
Dari pengakuan pelaku AY inilah petugas Polsek Murung Pudak yang dipimpin Kapolsek Iptu Heri Siswoyo, lakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku JUM.
Hingga akhirnya pelaku JUM yang sempat melarikan diri dari petugas keamanan internal Pertamina, menyerahkan diri,Rabu (9/4/2025) pagi.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Dua Sekawan di Tabalong Disergap Saat Transaksi Sabu, Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan |
![]() |
---|
Dua Pria Warga HSU Ditangkap Polisi Tabalong, Bawa Paketan Sabu 4,5 gram |
![]() |
---|
FASI XIII Tabalong Berakhir Sukses, Habib Taufan Serahkan Hadiah ke Para Juara |
![]() |
---|
Siaga Hadapi Karhutla di Tabalong, Pos Komando Diaktifkan dengan Libatkan Personel Gabungan |
![]() |
---|
Jemput Bola, Polres Tabalong Gelar Turdes Layanan Keliling bagi Masyarakat di Kelurahan Hikun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.