Berita HST
Program Bedah Rumah Dikebut, Dinas Perkim Libatkan Camat, PMD Hingga Kades Lakukan Pengawasan
Bedah 1.000 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni, yang menjadi kebijakan prioritas Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi tahun 2025 terus dikebut
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI-Bedah 1.000 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni, yang menjadi kebijakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi tahun 2025 terus dikebut.
Dinas Perumahan dan Permukiman HST menyatakan sudah ada 608 keluarga yang menjadi prioritas penerima program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ini.
Kepala Dinas Perkim HST Sa,diannor kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (10/4/2025) menjelaskan sudah terverifikasi 608 keluarga calon penermima.
Sebanyak 188 keluarga mendapat prioritas pertama. Sisanya, masuk prioritas 2.
"Data masih terus masuk dan kami verifikasi ulang. Verifikasi dilakukan dengan ketat agar penerimanya benar-benar tepat sasaran dan tidak bermasalah secara kriteria dan persyaratan," ungkap Kadis Perkim didampingi Sekretariat Dinas Perkim HST Nani Yuliani.
Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Tronton di Sungai Rangas HST, Anggota Babinsa Ini Gendong Korban dan Bawa ke RS
Dijelaskan data 1.000 yang menjadi sasaran program ini, sudah masuk dalam daftar tunggu. Bahkan, ada 5.000 an unit yang masuk dalam laporan.
Agar program tersebut tepat sasaran, Dinas Perkim juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), para camat serta para kepala desa di 11 Kecamatan yang masuk program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang dianggarkan pada APBD murni HST 2025.
Program tersebut juga merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati HST, mengawali 100 hari kerjanya sebagai kepala daerah untuk periode 2025-2030. Bahkan kata Sa,diannor Wabup Gusti Rosyadi Ilmi pun turut aktif melakukan pemantauan ke lapangan bersama pihaknya sejak Ramadan sampai sekarang. Harapannya data yang masuk benar-benar valid dan tepat sasaran.
"Sebab jika valid dan tepat sasaran akan lebih mudah kedepannya dalam penganggaran dalam rangka penuntasan masalah rumah tak layak huni ini,"imbuhnya.
Dijelaskan pula, salah satu syarat menerima program adalah lahan tempat rumah dibangun tidak dalam sengketa keluarga, wajib memiliki KTP dan sertifikat hak milik, atau minimal segel.
Dinas Perkim HST pun menargetkan, Mei 2025 me datang, perbaikan rumah tak layak hun mulai direalisasi dengan anggaran masing masing Rp 25 juta per keluarga.
"Saat ini masih sosialisasi dan verifikasi ulang,"jelasnya.
Adapun alur penyaluran bantuannya, dimulai dengan penerbitan SK Bupati HST terkait penerima program.
Baca juga: Menengok Tradisi Menjemur Padi di Bahu Jalan, Petani di HST Rela Padinya Terlindas Mobil
Selanjutnya membentuk kelompok, pembukaan rekening, penujukkan toko penyedia, pencairan ke rekening penerima dan pengiriman barang baru dilakukan pencairan.
"Pencairan langsung ke rekening dengan pembagian Rp5.000.000 untuk upah tukang dan Rp 20.000.000 ditrasfer langsung ke toko penyedia material,"jelas Sa'diannor.
Adapun total anggaran APBD HST 2025 yang dianggarkan untuk program BRS ini totalnya Rp 25 miliar. Berdiri untuk 925 unit di luar kawasan kumuh dan 75 unit untuk di kawasan kumuh. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)
bedah rumah
Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST)
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
rumah tak layak huni
Musda Ke-13 KNPI Kalsel Dinilai Cacat Prosedur, Imam Satria Jati : Saya No Comment |
![]() |
---|
Gapoktan Usaha Bersama Garap 146,7 Hektare Jagung Hibrida di Desa Awang HST |
![]() |
---|
SMPN 1 HST Jadi Sekolah Rujukan Google ke 2 di Indonesia, Siswa Terbiasa dengan Pembelajaran Digital |
![]() |
---|
Calon PPPK Paruh Waktu Tak Boleh Salah Isi Data Riwayat Hidup, Ini Alasannya Diungkap BKPSDMD HST |
![]() |
---|
983 Formasi PPPK Paruh Waktu Dialokasikan untuk HST, Peserta Masuki Tahap DRH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.