Berita HST

Program Bedah Rumah Dikebut, Dinas Perkim Libatkan Camat, PMD Hingga Kades Lakukan Pengawasan

Bedah 1.000 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni, yang menjadi kebijakan prioritas Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi tahun 2025 terus dikebut

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Hanani/dok
BEDAH RUMAH - Rumah hunian sementara korban bencana banjir bandang di desa bulayak Kecamatan hantakan Kabupaten sungai Tengah 2021 lalu. Pemkab HST bakal melaksanakan program bantuan rumah Swadaya 1.000 unit di tahun 2025 yang didanai APBD HST 2025. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI-Bedah 1.000 unit rumah tak layak huni menjadi layak huni, yang menjadi kebijakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal-Gusti Rosyadi Elmi tahun 2025 terus dikebut.

Dinas Perumahan dan Permukiman HST menyatakan sudah ada 608 keluarga yang menjadi prioritas penerima program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) ini. 

Kepala Dinas Perkim HST Sa,diannor kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (10/4/2025) menjelaskan sudah terverifikasi 608 keluarga calon penermima.

Sebanyak 188 keluarga mendapat prioritas pertama. Sisanya, masuk prioritas 2.

"Data masih terus masuk dan kami verifikasi ulang. Verifikasi dilakukan dengan ketat agar penerimanya benar-benar tepat sasaran dan tidak bermasalah secara kriteria dan persyaratan," ungkap Kadis Perkim didampingi Sekretariat Dinas  Perkim HST Nani Yuliani. 

Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Tronton di Sungai Rangas HST, Anggota Babinsa Ini Gendong Korban dan Bawa ke RS

Dijelaskan data 1.000 yang menjadi sasaran program ini, sudah masuk dalam daftar tunggu. Bahkan, ada  5.000 an unit yang masuk dalam laporan.

Agar program tersebut tepat sasaran, Dinas Perkim juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), para camat serta para kepala desa di 11 Kecamatan yang masuk program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang dianggarkan pada APBD murni HST 2025. 

Program tersebut juga merupakan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati HST,  mengawali 100 hari kerjanya sebagai kepala daerah untuk  periode 2025-2030. Bahkan kata Sa,diannor Wabup Gusti Rosyadi Ilmi pun turut aktif melakukan pemantauan ke lapangan bersama pihaknya sejak Ramadan sampai sekarang. Harapannya data yang masuk benar-benar valid dan  tepat sasaran. 

"Sebab jika valid dan tepat sasaran akan lebih mudah kedepannya dalam penganggaran dalam rangka penuntasan masalah rumah tak layak huni ini,"imbuhnya.  

Dijelaskan pula, salah satu syarat menerima program adalah lahan tempat rumah dibangun tidak dalam sengketa keluarga, wajib memiliki KTP  dan sertifikat hak milik, atau minimal segel. 

Dinas Perkim HST pun menargetkan, Mei 2025 me datang, perbaikan rumah tak layak hun mulai direalisasi dengan anggaran masing masing Rp 25 juta per keluarga.

 "Saat ini masih sosialisasi dan verifikasi ulang,"jelasnya.

Adapun alur penyaluran bantuannya, dimulai dengan penerbitan SK Bupati HST terkait penerima program.

Baca juga: Menengok Tradisi Menjemur Padi di Bahu Jalan, Petani di HST Rela Padinya Terlindas Mobil

Selanjutnya membentuk kelompok, pembukaan rekening, penujukkan toko penyedia, pencairan ke rekening penerima dan pengiriman barang baru dilakukan pencairan. 

"Pencairan langsung ke rekening dengan pembagian Rp5.000.000 untuk upah tukang dan Rp 20.000.000 ditrasfer langsung ke toko penyedia material,"jelas Sa'diannor.

Adapun total anggaran APBD HST 2025 yang dianggarkan untuk program BRS ini totalnya Rp 25 miliar. Berdiri untuk 925 unit di luar kawasan kumuh dan 75 unit untuk  di kawasan kumuh. (Banjarmasinpost.co.id/hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved