Berita Viral

Nasib Bripka ASR Polisi Diduga Minta THR dari Dana BOS Sekolah, Kapolres Batubara: Akan Saya Tindak

Nasib Bripka ASR Polisi yang Diduga Minta THR dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kapolres Batubara: Akan Saya Tindak

Editor: Murhan
Shutterstock
MINTA THR - Ilustrasi THR (arsip foto 2022). Nasib Bripka ASR Polisi yang Diduga Minta THR dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kapolres Batubara: Akan Saya Tindak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok Personel Polres Batubara, Brigadir Kepala (Bripka) ASR jadi sorotan.

Penyebabnya, dia dilaporkan ke Propam Polda Sumut dalam dugaan pemerasan berkedok permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batubara.

Dia diduga meminta uang kepada ketua MKKS, MK yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengutipan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan, mengaku akan menindak tegas anggotanya apabila terbukti melakukan pemerasan tersebut.

Menurutnya, tidak ada toleransi bagi personel yang berjalan diluar tugas Polri yang mengayomi dan menjadi contoh di masyarakat.

"Bila terbukti ada personel saya berbuat itu, akan saya tindak," ujar Kapolres Batubara, AKBP Doli Nelson Nainggolan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/4/2025).

Baca juga: Polisi Berulah Lagi, Aiptu S Terekam Raba-raba Istri Orang, sang Suami Geram, Ini Sikap Kapolsek

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menahan dua orang tersangka kasus dugaan dugaan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) se Kabupaten Batubara.

SLS (42) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan MK (48) yang merupakan ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA.

Keduanya kedapatan tangan memegang uang sebesar Rp 319 juta. Namun, menurut istri salah seorang tersangka, Saidatul Fitri, uang setoran dana BOS tersebut dikutip untuk diberikan sebagai uang tunjangan hari raya (THR) yang diminta oleh APH.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Fitri mengaku memiliki bukti pembukuan suaminya MK yang memberikan kode kepada beberapa instansi terkait.

Beberapa kode tersebut merupakan tempat titik-titik lokasi kantor APH berada dengan sejumlah nominal yang sudah ditentukan.

Dalam bukti yang dikirimkan oleh Fitri kepada Tribun Medan, tertulis beberapa sandi yang menunjukan letak lokasi kantor APH.

Sandi pertama tertulis Kayu Ara, diduga kuat merupakan nama desa yang berada di Kabupaten Batubara, yang dimana terletak dekat dengan kantor Kejaksaan Negeri Batubara.

Di sandi kedua, ditulis Ibu Kota, yang diduga menunjukan Kecamatan Limapuluh yang menjadi pusat Kabupaten Batubara yang merupakan lokasi Polres Batubara berada.

Selanjutnya, tertulis beberapa sandi lain, seperti Cabang, BPK, Disdik/manajemen, Penginapan Inspektorat, dan Transportasi Kadis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved