Berita Viral

Dokter RS di Malang Diduga Lecehkan Pasien Rawat Inap: Kejadian Tahun 2022, Alasan Baru Berani Lapor

Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR mengaku dilecehkan dokter Persada Hospital di Malang, Jawa Timur.

Editor: Rahmadhani
freepik.com
PELECEHAN OLEH DOKTER - Ilustrasi pelecehan oleh dokter. Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR mengaku dilecehkan dokter Persada Hospital di Malang, Jawa Timur. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR mengaku dilecehkan dokter Persada Hospital di Malang, Jawa Timur.

Pelecehan dilakukan saat QAR berlibur ke Malang dan menjalani rawat inap di rumah sakit swasta tersebut pada September 2022.

Setelah tiga tahun berlalu, korban berani speak up dan akan melaporkan oknum dokter ke Polresta Malang Kota.

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit mengatakan, dokter terduga pelaku pelecehan berinisial AY telah diberhentikan sementara dari pekerjaannya.

"Terkait pemberitaan yang beredar, kami mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital."

"Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan," tuturnya, Rabu (16/4/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

Baca juga: Rupanya Pernah Coba Rudapaksa ART, Borok Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Diurai Mantan Istri

Baca juga: Tak Terima Mantan Punya Pacar Lagi, RRM Anggota Polisi di Sumsel Aniaya Perempuan, Ancam Lewat WA

Sylvia menegaskan pelaku akan ditindak tegas dan pihak rumah sakit akan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami dari Persada Hospital menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh," imbuhnya.

Kuasa hukum korban, Satria Marwan, menyatakan perbuatan pelaku melanggar UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam waktu dekat, kasus pelecehan pasien akan dilaporkan ke kepolisian.

"Saat ini, korban masih berada di tempat asalnya di Bandung dan saya masih koordinasi kapan bisanya korban datang ke Malang."

"Bersamaan dengan itu, kami juga melengkapi materi-materi hukumnya dan secepatnya akan melaporkan ke pihak kepolisian, mungkin ke Polresta Malang Kota atau langsung ke Polda Jatim," tuturnya.

Satria menambahkan QAR memiliki sejumlah bukti yang akan dibawa saat membuat laporan.

"Bukti yang kami punya, yaitu bukti chat percakapan Whatsapp antara terduga pelaku dan korban. Yang mana bukti chat percakapan itu juga sudah di-upload di akun Instagram korban," terangnya.

Akibat tindakan pelaku, korban mengalami trauma psikis selama tiga tahun dan baru berani bercerita ke temannya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved