Serambi Mekkah

Lakukan Pendataan UIang 3.028 Tenaga Non-ASN, Ini Alasan BKPSDM Banjar

Pemkab Banjar tengah melakukan pendataan ulang terhadap 3.028 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN)

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
DKISP Banjar
PENDATAAN ULANG - Suasana tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) melalui proses verifikasi dan validasi data yang digelar di Wisma Sultan Sulaiman, Jalan Menteri Empat, Martapura, sejak Rabu (4/6/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar tengah melakukan pendataan ulang terhadap 3.028 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) melalui proses verifikasi dan validasi data yang digelar di Wisma Sultan Sulaiman, Jalan Menteri Empat, Martapura, sejak Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar sebagai upaya pemutakhiran data sekaligus pemetaan status keaktifan para pegawai non-ASN yang tersebar di berbagai SKPD.

"Kegiatan ini penting untuk memastikan siapa saja yang masih aktif, sudah mengundurkan diri, atau sudah tidak bertugas lagi. Data mereka perlu diperbarui karena pengangkatan dilakukan oleh masing-masing SKPD melalui SK,” jelas Kepala BKPSDM Banjar, Erni Wahdini.

Verifikasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (5/6/2025). 

Erni sapaannya, optimistis seluruh tahapan dapat dituntaskan tepat waktu, meski diakuinya terdapat sejumlah hambatan teknis di lapangan.

“Masalahnya sederhana, tetapi cukup menghambat waktu. Misalnya, peserta tidak membawa dokumen asli seperti KTP atau ijazah. Padahal satu orang idealnya cukup 5 menit, tapi karena dokumen belum siap, bisa molor hingga 10 menit,” tutur Erni. 

Pendataan ulang tenaga Non ASN1
PENDATAAN ULANG - Kepala BKPSDM Banjar, Erni Wahdini beri keterangan terkait pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) melalui proses verifikasi dan validasi data yang digelar di Wisma Sultan Sulaiman, Jalan Menteri Empat, Martapura, sejak Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, Erni menegaskan bahwa kegiatan ini belum terkait dengan proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka yang hadir saat ini adalah tenaga non-ASN yang belum lulus seleksi PPPK atau belum memiliki SK pengangkatan. Jadi status mereka masih tetap sebagai non-ASN,” tegasnya.

Dengan selesainya proses ini, BKPSDM Banjar berharap memiliki data akurat yang bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan kepegawaian ke depan. (AOl)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved