Berita Banjarbaru

Pria Asal Belanda Nikahi Wanita Lianganggang Banjarbaru, Resepsi Kenakan Pakaian Adat Banjar

Jeroen, seorang pria yang berasal dari Belanda resmi menikah dengan Olla, warga Kelurahan Landasan Ulin Utara Banjarbaru

Penulis: Rizki Fadillah | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID/Rizki Fadillah
PERNIKAHAN BULE - Jeroen, pria yang berasal dari Belanda bersanding dengan Olla, warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru, Minggu (29/6/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pernikahan lintas benua berlangsung di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Seorang gadis warga Kota Banjarbaru, dipersunting oleh seorang pria asal negara Belanda. 

Jeroen, seorang pria yang berasal dari Belanda resmi menikah dengan Olla, warga Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru.

Resepsi atau pesta perkawinan keduanya digelar pada Minggu (29/6/2025) di kediaman mempelai wanita.

Pantauan Bpost, resepsi perkawinan gadis Banjar dengan pria netherland itu sebagaimana resepsi pada umumnya masyarakat Banjar.

Baca juga: Usai Juara di Kalsel, Rahmadi dan Nurul Aliyah Siap Harumkan Banua di STQH Nasional Kendari

Baca juga: Terdampak Banjir Bandang, Kebun Warga Sungaibakar Tanahlaut Ini Rusak Berat

Di atas pelaminan, terlihat pengantin pria maupun wanita mengenakan pakaian adat Banjar berwarna kuning.

Tamu tamu undangan yang hadir terlihat antri untuk menyalami, memberikan ucapan selamat hingg berfoto dengan pasangan pengantin di pelaminan.

Ketua RT setempat, Hadransyah membenarkan salah satu warganya di RT 2 Kelurahan Landasan Ulin Utara dinikahi oleh seorang pria asal Belanda.

“Mempelai wanitanya warga kita, mempelai laki-lakinya dari negara Belanda,” Katanya ditemui saat resepsi di kedimana mempelai wanita, Minggu (29/6/2025) siang.

Sebelum pernikahan, Hadran mengatakan mempelai wanita awalnya datang ketempatnya untuk meminta surat pengantar sebagai salah satu syarat adiministrasi pernikahan nikah. 

“Terus kita tanyakan pihak mana lakiannya, sempat terkejut juga kitanya,” ujar Ketua RT 2 ini.

Lanjut Hadran, akad nikah Jeroen dan Olla telah dilaksanakan beberapa hari sebelum resepsi perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan mendapatkan buku nikah.

“Nikahnya sesuai aturan yang berlaku sesuai negara Indonesia, jadi sah resmi,” ujarnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved