Tajuk

Fokus Pikirkan Papua

SEMPAT heboh bahwa Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua, informasi ini kemudian diralat.

Editor: Edi Nugroho
Tribunnews
WAPRES-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (17/12/2024). 

SEMPAT heboh bahwa Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka bakal berkantor di Papua, informasi ini kemudian diralat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan kembali pernyataannya mengenai penugasan Wakil Presiden dalam percepatan pembangunan Papua yang disampaikan saat acara penyampaian Laporan Tahunan Komnas HAM pada 2 Juli 2025 lalu.

Yusril menegaskan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Statmen terbaru ini bisa jadi untuk memang meluruskan informasi yang telah beredar di media. Tapi di luar itu, dalam konteks politik istana, isu ini lebih sekadar dari upaya penyelesaian masalah Papua.

Baca juga: Job Fair di Banjarmasin Bakal Sediakan 1.881 Lowongan Kerja, Catat Jadwal dan Tempat Pelaksanaannya

Baca juga: Bibir Bocah Luka Terkena Benang, Pemain Layangan di Jembatan Patih Masih Banjarmasin Ditertibkan

Ada tarik menarik kepentingan di balik isu ini dan seolah para pejabat menjadi kebakaran jenggot dengan statemennya. Padahal bila mengacu pada masa pemerintahan sebelumnya, selama menjalankan tugas Wapres, Ma’ruf Amin setidaknya sudah enam kali berkantor di Papua. Momen pertamanya berkantor di Papua terjadi pada 28 November sampai 3 Desember 2022, di mana ia berkunjung ke empat provinsi, yakni Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat.

Presiden Jokowi selanjutnya memberi penugasan kedua ke Papua pada 11 sampai 17 Juli 2023. Selanjutnya pada 4 sampai 6 September 2023, merupakan kunjungan ketiga Ma’ruf Amin ke Papua. Serta tiga penugasan lain.

Apa artinya? Merupakan sesuatu yang biasa saja bila memang benar Gibran ditugaskan ke Papua. Toh, sebagaimana Ma’ruf Amin, mantan Wali Kota Solo ini juga tidak akan tinggal secara permanen di Papua.

Meski disediakan gedung, itu pun bukan merupakan Istana Negara, sebagaimana di Bogor, Yogyakarta ataupun Bali. Jadi, kalaupun Gibran benar-benar berkantor di Papua sebenarnya tidak masalah.

Sementara, bila dilihat dari kepentingan yang lebih luas, keberadaan Gibran di Papua bisa menunjukkan besarnya perhatian pada daerah paling timur Indonesia ini.

Selain isu mengenai ketertinggalan di berbagai aspek, kasus tambang Raja Ampat dan kelompok bersenjata, misalnya, memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Warga Papua sering merasa dianaktirikan, hanya dikeruk sumber daya alamnya, namun nasib warganya tak dipikirkan. Riak-riak separatisme pun terus tumbuh di Bumi Cendrawasih. Keberadaan orang nomor dua di Indonesia, siapa tahu justru bisa membantu mengatasi persoalan tersebut.

Kembali lagi dari sisi normatif, bila kita sama-sama mengamini klarifikasi dari Yusril, harus tetap diingat bahwa Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua diketuai oleh Wapres. Jadi Gibran mau berkantor dimanapun, dia tetap harus fokus memikirkan pembangunan Papua. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved