Serambi Ummah

Tanggungjawab Menikahi Janda atau Duda: Anak Tiri Juga Berhak Dapat Perhatian, Wajib Berlaku Adil

Meskipun tidak ada hubungan darah, tapi tanggung jawab anak tiri itu biasanya juga diemban orangtua sambung.

Penulis: Dony Usman | Editor: Rahmadhani
SHUTTERSTOCK
TANGGUNGJAWAB - Ilustrasi pernikahan. Ketika menikahi janda atau duda yang memiliki anak, maka anak tiri berhak mendapatkan perhatian. 

Ulama mazhab Syafi’i, yaitu Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam Hasyiyah al-Bajuri, jilid II, menjelaskan kedudukan hubungan seseorang karena perkawinan.

“Akad nikah dengan anak perempuan langsung mengharamkan ibunya. Sementara anak perempuan (setelah akad) tidak langsung haram kecuali setelah bergaul dengan ibunya.”

Artinya, seorang laki laki menikahi seorang perempuan yang memiliki anak perempuan, maka anak tiri bagi suami ini akan menjadi mahram (tidak boleh dinikahi) bila suami istri telah berhubungan badan.

Kenyataan hukum fiqih ini menjelaskan kedudukan seseorang dengan beberapa akibatnya, anak tiri adalah keluarga dekat orang tua barunya.

Bagaimana dengan nafkah, apakah orangtuanya berkewajiban memberikan nafkah, sebagaimana anak kandungnya? Islam tidak mewajibkan, namun bila dilakukan mendapat pahala dan sikap mulia yang mendatangkan barakah dalam kebahagiaan.

Mufti Mesir, Ustaz Dr Syauqi Ibrahim ‘Allām, pernah mengulas tentang hukum nafkah suami terhadap anak-anak Istrinya, dengan menandaskan,”Anak-anak istri tidak wajib dinafkahi suami ibu mereka. Namun, jika ia memberikan nafkah kepada mereka secara sukarela, maka ia akan mendapatkan pahala”

Pahala yang dimaksud tentu nilai lebih yang diberikan Allah, bahkan dengan rahmat-Nya seseorang yang sering berbuat baik akan dimasukan ke surga.

Tidakkah ini gambaran betapa mulianya sikap seorang ayah atau ibu terhadap anak tirinya.

Apalagi jika anak tiri itu adalah anak yatim, maka tentu berbagai kemulian akan diberikan, dan dipastikan rumah mereka adalah seperti ungkapan ‘baity jannaty’ rumahku adalah surgaku.

Orangtua adalah pemimpin bagi keluarga kecilnya, maka dia mesti berlaku adil, karena adil itu membuat suasana keluarga damai.

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat dengan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al Maidah ayat 8).

Akan ada kendala besar mencipta keluarga sakinah mawaddah warahmah bila tidak ada keadilan. Justru yang ada ketidaktenangan, berbagai masalah akan bermunculan.

Ayah tiri atau ibu tiri tidak mengayomi anak anaknya, bersikap pilih kasih antara anak kandung tiri, bahkan bertindak kejam memukul, maka rumah tangga itu jauh dari rahmat.

Suami istri gagal membina cinta yang mestinya menyebar sampai kepada orang yang diamanahi pemeliharaan dengan kasih sayang. Cinta yang disemai berbalut nafsu dan cinta dunia, hidup bersama didasari untung rugi.  

Rasulullah Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam adalah teladan yang paling sempurna dalam berbagai contoh kehidupan. Beliau ayah yang sangat baik, lembut dan mencintai anak anaknya, termasuk mencintai anak-anak tirinya.

Sejarah Rasul hidup dengan istri istrinya,  dengan ibu dari beberapa anak tiri begitu indah dan ditoreh dengan tinta emas.

Satu di antaranya pengakuan anak tiri Rasul bernama Hindun bin Abu Halah, anak Khadijah dengan suami sebelumnya.

Hindun menilai, Rasulullah adalah ayah yang terbaik yang sangat mencintai dan memberikan pengaruh yang besar terhadap hidupnya.

“Ayahku Muhammad, ibuku Khadijah, saudaraku Qasim, dan saudariku Fatimah. Siapa yang mempunyai nasab seperti ini,” kata Hindun bangga karena memiliki ayah Rasulullah. 

(Banjarmasinpost.co.id/Donny Usman)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved