Berita Banjarmasin

Forum Nasional Reformasi Hukum Militer akan Bahas Kasus Kematian Juwita Jurnalis Banjarbaru

Sebuah forum diskusi nasional bertajuk “Reformasi Hukum Militer dan Keadilan Substantif” akan digelar pada Sabtu (9/8/2025

Penulis: Saiful Rahman | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)
FORUM NASIONAL- Respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap sistem peradilan militer, khususnya dalam kasus Jurnalis Juwita, lahirkan forum diskusi nasional bertajuk “Reformasi Hukum Militer dan Keadilan Substantif” akan digelar di Gedung Rektorat Universitas Islam Kalimantan (UNISKA MAB), Sabtu (9/8/2025) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN-Sebuah forum diskusi nasional bertajuk “Reformasi Hukum Militer dan Keadilan Substantif” akan digelar pada Sabtu (9/8/2025) di Gedung Rektorat Universitas Islam Kalimantan (UNISKA MAB).

Forum tersebut dikatakan menjadi respons atas meningkatnya perhatian publik terhadap sistem peradilan militer, khususnya dalam kasus meninggalnya seorang perempuan sipil bernama Juwita yang memunculkan pertanyaan serius tentang keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

Kegiatan akan menghadirkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari komisioner lembaga negara, akademisi, praktisi hukum, jurnalis, aktivis, hingga mahasiswa. Fokus utama diskusi adalah kajian atas Putusan Pengadilan Militer Nomor 11-K/PM.I-06/AL/IV/2025 dan proses eksekusinya, yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada prinsip keadilan sejati. Hal tersebut diungkap dalan keterangan resmi Pada Rabu (6/8/2025)

Komisioner Komnas HAM RI, Dr. Uli Parulian Sihombing, bersama perwakilan LPSK RI, Rianto Wicaksono, serta akademisi dan praktisi hukum seperti Dr. Iwan Aflanie, Dr. Akhmad Munawar, Lena Hanifah, dan H. Hairansyah dijadwalkan menjadi narasumber utama. Turut hadir pula AJI Persiapan Banjarmasin dan Tim Advokasi Untuk Keadilan Juwita (Tim AUKJ), yang selama ini aktif mengawal proses hukum kasus tersebut.

Baca juga: Betentangan dengan UU, Menteri LH: Perda Bolehkan Bakar Lahan di Kalsel Harus Dicabut 

Baca juga: Ramai Larangan Main Roblox, Polresta Banjarmasin: Belum Ada Kasus Kekerasan Terkait Game

Ketua Pelaksana, Muhammad Laily Maswandi, menegaskan bahwa forum ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan intelektual untuk memastikan sistem hukum tidak kebal terhadap koreksi publik.

“Forum ini bukan hanya akademik, tetapi panggilan nurani bersama untuk memastikan bahwa keadilan tidak berhenti pada batas institusi. Korban sipil tidak boleh menjadi titik buta dalam sistem hukum kita.” kata Muhammad Laily

Sementara itu, Ketua Tim AUKJ, Dr. Muhamad Pazri, menekankan pentingnya transparansi dalam eksekusi putusan dan pemulihan korban:

“Keadilan tidak cukup ditegakkan melalui putusan. Kita perlu memastikan bahwa eksekusi putusan dan pemulihan korban benar-benar dijalankan secara berkeadilan dan transparan. Kasus Juwita harus menjadi pelajaran, bukan luka yang berulang.” tutur Dr Pazri

Forum juga akan menghadirkan keluarga dari Juwita, dalam testimoni yang disampaikan oleh Praja dan Susi, pihak keluarga Juwita menyampaikan harapan agar keadilan ditegakkan seadil-adilnya.

“Kami tidak menuntut balas. Kami hanya ingin keadilan yang tidak setengah hati. Adik kami sudah pergi, tapi jangan biarkan hukum ikut mati bersamanya. Dengan acara ini semoga menjadi amal jariyah untuk Almarhumah adik kami Juwita.” terang Praja menyampaikan pesan keluarga Juwita.

Forum akan dibuka untuk umum dan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Selain menjadi ruang edukasi hukum, kegiatan dinilai mampu mempererat jejaring advokasi antar pihak yang peduli terhadap tegaknya keadilan dan hak asasi manusia.

Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran hukum yang mendalam, forum diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi sistem hukum militer yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban.

(Banjarmasinpost.co.id/Saifurrahman)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved