Berita Tabalong

Kasus Gigitan Anjing Masih Terjadi, Dinkes Tabalong Lakukan Penanganan Rabies bagi Korban

Kasus gigitan anjing hingga saat ini masih ada terjadi di Kabupaten Tabalong. Kejadian terbaru terjadi, Senin (4/8/2025) sore  di  Desa Warukin, K

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/dony usman)
VAKSIN-Petugas saat berikan vaksin anti rabies kepada salah seorang warga beberapa waktu lalu. Kasus Gigitan Anjing Masih Terjadi, Dinkes Tabalong Lakukan Penanganan Rabies bagi Korban. (arsip 2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Kasus gigitan anjing hingga saat ini masih ada terjadi di Kabupaten Tabalong. Kejadian terbaru terjadi, Senin (4/8/2025) sore  di  Desa Warukin, Kecamatan Tanta.

Dilaporkan tiga orang anak yang terkena serangan anjing, masing-masing berusia 8 tahun, 6 tahun serta 3,5 tahun dan di antaranya ada yang kakak beradik.

Luka akibat serangan anjing yang dialami ada yang di bagian lengan, ada di lipatan lutut dan ada juga yang di bagian bahu.

Sementara untuk anjing yang menyebabkan tiga bocah ini terluka ada dua ekor di dua lokasi yang berbeda.

Baca juga: Forum Nasional Reformasi Hukum Militer akan Bahas Kasus Kematian Juwita Jurnalis Banjarbaru

Baca juga: Betentangan dengan UU, Menteri LH: Perda Bolehkan Bakar Lahan di Kalsel Harus Dicabut 

Dari dua anjing tersebut satu ekor menyerang satu anak dan satu ekor lainnya menyerang dua anak.

Kejadian ini langsung direspon pihak terkait, baik dari Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Tabalong.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tabalong, Muhammad Aris,
membenarkan adanya kasus gigitan anjing di Desa Warukin.

Terhadap para korban saat itu juga langsung ditangani dengan penanganan secara rabies, di antaranya pencucian luka dengan air sabun dan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).

"Vaksin ini diberikan ketika orang terkena gigitan," katanya.

Pemberian VAR ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, walaupun memang saat itu belum diketahui secara pasti apakah anjing yang menyerang menderita rabies atau tidak.

Dimana untuk bisa mengetahui kondisi anjingnya menjadi kewenangan disbunnak dan memerlukan adanya pemeriksaan laboratorium terhadap si hewan.

Sementara untuk pihak dinkes fokus pada penanganan secara medis terhadap orang yang menjadi korban gigitan hewan.

"Ada atau tidaknya rabies kami tetap berikan penanganan sesuai penanganan rabies terhadap manusianya," katanya.

Ditambahkannya, kasus gigitan dan cakaran hewan ini termasuk akibat serangan anjing hingga Juli 2025 sudah terjadi sebanyak 92 kasus.

Dengan sebaran kasua terbanyak ada di Kecamatan Tanta, Kecamatan Haruai dan juga Kecamatan Upau.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved