Kabar Kaltim

Modusnya Lewat Medsos, Ini Kilas Balik dan Kronologi Pria Balikpapan Peras ABG Swedia via Roblox

Modusnya medsos, ini kilas nalik dan kronologi pria Balikpapan peras ABG Swedia via Roblox. Kasus game Roblox yang

|
Editor: Edi Nugroho
Tribun Medan
ROBLOX TERANCAM DIBLOKIR - Ilustrasi game online Roblox. Roblox terancam diblokir pemerintah Indonesia karena membahayakan anak-anak. Ditemukan juga kasus Roblox yang disalahgunakan oleh pria di Balikpapan untuk memeras ABG di Swedia. Modusnya Medsos, Ini Kilas Balik dan Kronologi Pria Balikpapan Peras ABG Swedia via Roblox 

AKBP Meilki menambahkan bahwa kasus ini juga ditangani dengan kerja sama lintas negara, melibatkan atase kepolisian, KBRI Swedia, serta Divhubinter Mabes Polri.

Penanganan dilakukan secara profesional dan hati-hati, mengingat sensitivitas korban yang masih di bawah umur dan berkewarganegaraan asing.

“Ini menjadi pengingat pentingnya literasi digital dan pengawasan terhadap anak-anak dalam penggunaan media sosial serta platform online,” tutupnya.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam menangani kejahatan siber, terutama yang melibatkan anak-anak dan lintas negara, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bentuk-bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.

Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur kembali mengungkap secara detail kasus grooming dan sextortion yang menimpa seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Swedia, yang melibatkan pelaku warga negara Indonesia berinisial AMZ (20), warga Balikpapan Timur.

Pelaku Minta Maaf

Proses penanganan kasus grooming dan sextortion terhadap anak perempuan berusia 15 tahun warga negara Swedia yang dilakukan oleh WNI berinisial AMZ (20) kini memasuki babak restoratif justice. 

Polda Kalimantan Timur memfasilitasi proses penyelesaian non-litigasi ini dengan melibatkan Kedutaan Besar Swedia, keluarga korban, dan pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan bahwa proses restoratif justice telah dilakukan pada Selasa malam (15/7) secara daring melalui Zoom bersama keluarga korban dann perwakilan Kedubes Swedia.

“Tadi malam telah dilakukan restoratif justice melalui Zoom. Pihak keluarga korban menyampaikan
permintaan agar pelaku meminta maaf secara terbuka di hadapan publik,” ujar Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (16/7).

Menanggapi permintaan tersebut, pelaku AMZ menyampaikan permintaan maaf secara langsung dihadapan awak media.

Dengan nada penuh penyesalan, ia mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab bila mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

“Selamat siang, saya sebagai pelaku dengan inisial AMZ ingin menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Saya mengakui kesalahan saya karena telah melakukan kejahatan pemerasan.

Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Jika saya mengulanginya, saya siap bertanggung jawab secara hukum,” ucap AMZ.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved