Ekonomi dan Bisnis

Menteri Maman Abdurrahman Wajibkan UMKM Daftar Aplikasi SAPA,  Begini Respons UMKM Kalsel 

 Pro kontra muncul menanggapi rencana Menteri UMKM Maman Abdurrahman mewajibkan seluruh pelaku UMKM mendaftarkan diri ke aplikasi SAPA UMKM

Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)
LAPAK UMKM - (Ilustrasi) Pedagang UMKM menlapak di kawasan Lapangan Murjani Banjarbaru saat pemberlakuan car free day di akhir pekan. Asyiknya Jogging Sambil Belanja dan Kulineran di Murjani Banjarbaru Saat Akhir Pekan 

Terlebih UMKM daerah memerlukan banyak kebutuhan seperti kapasitas, keterampilan, manajemen, keuangan, pemasaraan, jaringan, sertifikasi berbagai produk antara lain halal dan standar nasional.

Sedangkan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalsel Qomaluddin menilai selama ini pemerintah belum optimal mendukung UMKM.

“Pemerintah belum cukup melindungi dan memperkuat posisi tawar UMKM dalam skema kemitraan dengan usaha besar,” ujarnya.

Dia mencontohkan termin pembayaran yang lama dan komisi konsinyasi yang tinggi. Seharusnya ada pendampingan dan perhatian lebih dalam persoalan ini.

“Kewajiban sertifikasi halal juga menimbulkan kritik karena sistem pelayanan dan ekosistem pendukungnya belum siap. Anggaran untuk itu kecil,” ungkap Qomal.

Pemerintah juga melakukan relaksasi impor yang menyebabkan derasnya arus masuk barang dari Cina hingga mengancam UMKM, terutama di sektor industri tekstil. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga memberatkan UMKM.

“UMKM berharap pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih efektif semisal kemudahan akses pembiayaan dengan bunga rendah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro,” harapnya.

Kemudian dukungan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jangkauan pasar. Pendampingan teknis yang terstruktur dan berkelanjutan juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produk UMKM.

“Pengawasan yang lebih efektif terhadap produk impor ilegal untuk melindungi produk dalam negeri,” tandas Qomal. (roy/dea)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved