Berbeda dengan kelima hal di atas terkait fisik, kondisi seseorang yang murtad membatalkan puasa.
Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.
Semisal melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal, disaat ia sedang melaksanakan puasa, maka seketika puasanya dinyatakan batal.Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bolehkah Memotong Rambut Saat Puasa, Begini Fatwa Lengkapnya,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post