Berita Tapin

DPRD Tapin Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025, Bupati H Yamani: Laksanakan dengan Tanggung Jawab

Penulis: Mukhtar Wahid
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANDA TANGAN - Bupati Tapin H Yamani dan Pimpinan DPRD Tapin menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di ruang utama Paripurna DPRD Tapin, Kamis (31/7/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang utama Paripurna DPRD Tapin, Kamis (31/7/2025). 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah, sebanyak lima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Kelima fraksi yang menyampaikan pendapat akhir yakni, Fraksi Nasdem–PKS melalui juru bicara Rahmah Hidayah SE, Fraksi Gerindra oleh M Fajri Rahman, Fraksi Golkar oleh H Rustan Nawawi,

Fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa oleh Achmad Syarnobi dan Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan persetujuan melalui surat resmi.

Penandatanganan nota persetujuan Ranperda juga dilakukan dalam rapat yang dihadiri oleh 21 dari total 25 anggota DPRD Tapin.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bupati Tapin H Yamani, Wakil Bupati Tapin H Juanda, Wakil Ketua DPRD H Hairuji, Sekretaris Dewan Noor Ifansyah, Sekda Tapin H Sufiansyah, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, serta perwakilan Kemenag Tapin.

Baca juga: Kabar Gembira! Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalsel, Berlaku Agustus - Desember 2025

Baca juga: Pengemudi Mabuk Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jalan Pramuka Banjarmasin, Korban Terseret 76 Meter

Bupati Tapin H Yamani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD Tapin dalam pembahasan Ranperda tersebut.

"Terima kasih atas penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan surat keputusan pimpinan dewan. Semua masukan dan saran dari dewan telah kami catat melalui rapat bersama tim anggaran dan badan anggaran DPRD," ujarnya.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh kepala dinas, camat, dan kepala bagian agar melaksanakan program-program yang telah disetujui dengan penuh tanggung jawab.

"Manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

Berita Terkini