BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tindakan tegas dilakukan Polsek Jorong, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), terhadap pelaku balap liar (bali).
Sebanyak 17 sepeda motor diamankan ke mapolsek setempat, Senin tengah malam (4/8/2025) sekitar pukul 23.00 Wita. Motor tersebut diamankan dari lokasi bali di jalan poros Desa Swarangan. Itu akses menuju ke dua pantai ternama di Kecamatan Jorong yakni Pantai Turki dan Pantai Borneo Jorong.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong, AKP Joko Sulistiyo, Selasa (5/8/2025), menuturkan, pada Senin malam pihaknya patroli di jalur tersebut yang kerap dijadikan arena bali oleh sejumlah remaja.
Hasilnya, personel Polsek Jorong mengamankan 17 motor yang digunakan untuk bali. Selain itu, turut diamankan 10 anak muda yang diduga sebagai pelaku maupun pendukung aksi tersebut.
Joko mengatakan, beberapa orang dari mereka merupakan pelaku yang erulang kali terlibat dalam aksi balap liar di lokasi yang sama. "Giat tersebut wujud bentuk komitmen kami jajaran Polsek Jorong dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh kegiatan ilegal seperti balapan liar," ujar dia.
Pihaknya dapat banyak laporan warga terkait seringnya terjadi balapan liar di jalur tersebut. Terutama saat malam hari. "Balap liar itu sangat meresahkan dan membahayakan. Tak cuma bagi pelaku sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami tindak tegas,” tandas Joko.
Dia menyatakan, pihaknya menerapkan tindakan tegas terhadap pengendara dan kendaraan yang diamankan tersebut. Penilangan maksimal diterapkan sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku. Joko mengatakan penindakan terutama diberlakukan kepada pelaku yang berulang kali terlibat balapan liar.
Pihaknya tidak akan menoleransi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Apalagi bagi mereka yang telah pernah diamankan, tapi tetap mengulangi. "Karena itu tentu ada sanksi yang lebih tegas yang kami terapkan kepada mereka ini,” tegas Joko.
Sepeda motor bali tersebut juga ditahan sementara di Mapolsek Jorong hingga proses hukum dan administratif selesai. Pendataan juga dilakukan terhadap para pelaku serta memanggil orangtua atau wali dari pelaku. Terutama bagi yang masih di bawah umur. Tujuan pemanggilan keluarga ini untuk dilakukan pembinaan bersama.
Pelaku bali tersebut apakah rata-rata pelajar/usia pelajar? " Ada yang masih sekolah jenjang sekolah lanjutan atas, ada karyawan SPBU, pekerja sawit dan nelayan," beber Joko. (banjarmasinpost/bl roynalendra n)