Berita Kabupaten Tanahlaut

Warga Kintap Main Catur di Lahan Sengketa, Berjaga Siang dan Malam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERJAGA - Warga Kintap berjaga di lahan sengketa dengan perusahaan sawit. Sejak Sabtu (2/8/2025 )mereka mendirikan pondok dan standby di situ siang dan malam.

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Warga Desa Kintapura dan sekitarnya di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menduduki lahan yang disengketakan dengan satu perusahaan kelapa sawit.


Bahkan mereka menginap di lokasi yang berada di lingkungan RT 1 Desa Kintapura tersebut siang dan malam atau 24 jam. Warga bergantian standby di situ, apalagi mereka telah mendirikan pondok pada Sabtu (2/8/2025).


Sekadar informasi, luas lahan yang disengketakan dengan perusahaan sawit itu sekitar 60 hektare. Warga merasa memiliki lahan tersebut sejak dulu dan punya alas hak. Sementara, perusahaan juga merasa memiliki lahan tersebut sesuai izin Hak Guna Usaha (HGU). 


Tapi, warga meyakini area seluas 60 hektare tersebut berada di luar dari lokasi HGU perusahaan sawit tersebut. Warga meminta perusahaan memperlihatkan dokumen tertulisnya apabila lahan tersebut dinyatakan masuk area HGU.


Perwakilan warga Kintap yang bersengketa dengan perusahaan, Sahrun, menegaskan, pihaknya akan tetap menduduki lahan tersebut. Pihaknya juga menanami lahan itu dengan beberapa komoditas pertanian seperti singkong dan pisang di sela tanaman kelapa sawit yang ditanam pihak perusahaan itu.


"Ini lahan kami, warga Kintap, sehingga kami akan tetap di sini. Kami bergantian menjaga lokasi, siang malam kami jaga tanpa putus," ucap Sahrun.


Di pondok kecil terbuat dari kayu hutan dan atap nipah itu, mereka kadang bermain catur dan domino sebagai hiburan dan menepis kejenuhan. Mengenai rencana aksi demo di kantor pemerintah daerah, Sahrun menyatakan tetap akan dilaksanakan apabila tak ada respons yang memadai.


Pihaknya menunggu hingga Selasa (5/8). Apabila tak ada respons maka aksi demo akan direalisasikan dan direncanakan pada pekan ini juga. Pada aksi demo yang mereka lakukan pada Selasa pekan lalu, warga menuntut pihak perusahaan mengembalikan lahan tersebut kepada mereka.


Selain itu, warga meminta polisi memproses hukum pencuri pagar (kayu) yang mereka pajang di lahan sengketa tersebut. Pengaduan telah mereka sampaikan sepekan silam. (banjarmasinpost/bl roynalendra n)

Berita Terkini