Guna memastikan tidak ada pedagang yang kembali berjualan di lokasi yang dilarang, pihak Satpol PP akan melakukan patroli rutin dan pengawasan berkala.
Penertiban susulan akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran ulang.
“Ke depannya akan ada patroli rutin untuk mengecek dan mengevaluasi situasi. Jika masih ditemukan PKL yang melanggar, maka akan kita tertibkan lagi. Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari kerja tim sebelumnya,” pungkas Watmin.
Selain itu, ia juga berharap adanya dukungan dari dinas terkait, khususnya Dinas PUPR, agar memperhatikan aspek drainase dan infrastruktur pendukung di kawasan Pasar Keramat agar lebih tertata dan nyaman untuk aktivitas ekonomi masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Satpol PP Kotim Tindak Lanjuti Penertiban di Pasar Keramat Baamang Sampit Kotim,