Berita Viral

Diimingi Gaji Rp 20 Juta, Gadis Sunda Korban Pengantin Pesanan di Cina, 'Suami' Bayar Rp 476 Juta

Reni (24), perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban penjualan orang ke Cina dengan modus“pengantin pesanan”

KJRI Guangzhou
RENI DIPULANGKAN - Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat (keempat dari kiri) menyerahkan berkas Reni Rahmawati (ketiga dari kiri) WNI asal Sukabumi yang menjadi korban pengantin pesanan kepada Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional (ketiga dari kanan) di KJRI Guangzhou, provinsi Guangdong, Senin (17/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Pada Mei 2025, Reni (24) ditawari pekerjaan di Cina oleh seorang kenalan di media sosial. Gajinya Rp 15 juta–20 juta per bulan.
  • Reni berangkat ke Cina pada 18 Mei 2025. Tapi pada 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan pria bernama Tu Chao Cai
  • Pada 19 September 2025 setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung. Dia mengatakan, putrinya disekap di Cina
  • Setelah melewati rangkaian proses, Reni akhirnya bisa pulang pada Senin (17/11/2025)
 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati, kini mencoba jalani kehidupan normal.


Selama lebih kurang lima bulan, dia menjalani kehidupan kelam di negeri orang. 


Reni jadi korban praktik yang memperdagangkan perempuan Indonesia melalui perantara agen.
 
Kasus ini bermula pada Mei 2025.  Reni yang saat ini berusia 24 tahun, menerima tawaran pekerjaan di Cina


Gaji yang dijanjikan oleh seseorang yang dia kenal lewat media sosial itu,  Rp 15 juta–20 juta per bulan.


Berbekal harapan memperbaiki ekonomi keluarga, Reni berangkat ke Cina pada 18 Mei 2025. 

Baca juga: Polda Kalsel Bongkar 13 Kasus Perdagangan Orang, Ini Modus Para Pelaku Dalam Melakukan Aksinya  


Tapi, hanya dua hari setelah kedatangannya, tepatnya pada 20 Mei 2025, Reni justru dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai.


Sang suami seorang wiraswasta asal Yongchun, Quanzhou, Fujian.


Reni rupanya menjadi korban modus “pengantin pesanan”.


Kasus ini mulai mencuat pada 19 September 2025 setelah ibu Reni, Emalia, mengadu kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Bandung. 


Dia mengatakan, putrinya disekap di Cina


Laporan itu mendorong KJRI Guangzhou untuk meminta bantuan Public Security Provinsi Fujian mencari keberadaan Reni.


Kepolisian setempat kemudian mendatangi kediaman suaminya dan memastikan keselamatannya. 


Pada 10 Oktober 2025, Konsul Jenderal Ben Perkasa Drajat dan tim bertemu langsung dengan Tu Chao Cai di Yongchun. 


Pertemuan itu juga dihadiri ayah mertua Reni, kepala wilayah Yongchun, Foreign Affairs Office (FAO) Quanzhou, dan tokoh masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved