Berita Viral

Diimingi Gaji Rp 20 Juta, Gadis Sunda Korban Pengantin Pesanan di Cina, 'Suami' Bayar Rp 476 Juta

Reni (24), perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, jadi korban penjualan orang ke Cina dengan modus“pengantin pesanan”

KJRI Guangzhou
RENI DIPULANGKAN - Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat (keempat dari kiri) menyerahkan berkas Reni Rahmawati (ketiga dari kiri) WNI asal Sukabumi yang menjadi korban pengantin pesanan kepada Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional (ketiga dari kanan) di KJRI Guangzhou, provinsi Guangdong, Senin (17/11/2025) 


Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai mengaku telah membayar 205.000 RMB (sekitar Rp 476,4 juta) kepada agen untuk menikahi Reni. 


Namun, Reni dan keluarganya tidak pernah menerima uang tersebut, kecuali Rp  11 juta yang diberikan seseorang bernama Abdullah. 


Tu mengaku merasa ditipu karena Reni tidak menunjukkan keberatan saat dinikahkan dan mengakui dua orang yang hadir saat akad nikah di Indonesia sebagai orangtuanya, padahal bukan.


Setelah diselidiki, Reni disebut dipaksa agen untuk mengaku dan menandatangani dokumen pernikahan resmi. 


Pernikahan Diakhiri 


Setelah melalui sejumlah prosedur, akhirnya Reni dijadwalkan pulang pada Selasa (18/11/2025), usai resmi bercerai dari suaminya warga negara Cina


Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, mengatakan KJRI Guangzhou juga telah memverifikasi kondisi Reni.


“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan,” ujar Ben.


“Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” tuturnya, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara 


Pada Senin di KJRI Guangzhou, Reni diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk proses lanjutan di Tanah Air, yang diwakili Kompol Nirwan Fakaubun dan AKP Ade Saepudin. 


"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya," kata Reni.


KJRI Guangzhou mencatat lebih dari 10 kasus pengantin pesanan sepanjang 2025.


Ben mengimbau WNI agar berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan atau pernikahan lintas negara, serta memahami aturan administrasi yang berlaku. 


Masyarakat yang mengetahui indikasi TPPO serupa dapat menghubungi WhatsApp hotline KJRI Guangzhou di +86 185 2037 5005 atau melapor ke polisi terdekat.


(kompas.com)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved