Berita Kotabaru
Dua Pencuri Motor di Kotabaru Ditangkap, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Miras
MS (32) warga Desa Baharu Utara dan AH (48) warga Desa Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - MS (32) warga Desa Baharu Utara dan AH (48) warga Desa Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga yang tengah terparkir di halaman rumah, Minggu (31/8/2025), di Jalan Selokayang, Desa Semayap RT 20, Kotabaru.
Saat itu, kendaraan Scoopy milik korban, Putri Permata (22), terparkir tanpa kunci stang.
Diungkapkan Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Ahmad Bustanil, berdasarkan penyelidikan selama empat hari, dari laporan yang dibuat korban, dugaan mengarah kepada kedua pelaku yang akhirnya berhasil diamankan di tempat berbeda.
MS ditangkap saat sedang asyik meneguk miras bersama teman-temannya di rumah, sedangkan AH diciduk di tempat kerjanya, saat berjualan kue di sekitar Tugu Nelayan.
Baca juga: Edarkan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Tanahbumbu Diamankan
"Saat diinterogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya. Mereka mengaku nekat mencuri untuk miras dan keperluan pribadi," beber Bustanil saat konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Dari ocehan keduanya, polisi juga mengantongi kronologis dan motif operandi aksi pencurian yang dilancarkan.
Pengakuan MS, pencurian dilakukan karena faktor ekonomi, guna memenuhi hasrat untuk menenggak miras.
"Termasuk saat beraksi, MS dan AH juga di bawah pengaruh minuman," timpal Kasatreskrim Polres Kotabaru, AKP Shoqif Febrian.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. (tab)
Spesialis 'Penguras' Kotak Amal di Kotabaru Ditangkap, Hasil Curian untuk Judol dan Beli Obat-obatan |
![]() |
---|
Nekat Curi Sepeda Motor Untuk Miras, Dua Lelaki di Kotabaru Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Harapan Besar Guru Terluar Kotabaru Jadi PPPK Paruh Waktu, Rela Tempuh Ratusan Kilo Urus Kelengkapan |
![]() |
---|
Pasca Pemkab Kotabaru Umumkan Rekrut 2.420 PPPK Paruh Waktu, Layanan SKCK Membludak |
![]() |
---|
Warga Rampa Kotabaru Keluhkan Jembatan Reot, Tongkat hingga Lantai Tampak Lapuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.