Breaking News

Berita HSS

Bapemperda DPRD HSS Rapat Bersama Eksekutif, Usulkan Perda Beasiswa Pendidikan dan Pemekaran Desa

Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) rapat bersama pihak eksekutif terkait Program Pembentukan

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Bapemperda DPRD HSS untuk Bpost 
RAPAT-Bapemperda DPRD HSS saat rapat bersama dengan eksekutif terkait Propemperda tahun 2026 di ruang rapat DPRD HSS, Rabu (8/10/2025). 

Sementara, terkait pemekaran desa, tahapannya diawali dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan, setelah selesai teknis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Memang perlu waktu, paling lama 3 tahun, tetapi bisa saja lebih cepat ditetapkan menjadi desa, misal data lengkap dan kementerian menyetujui. Makannya tadi diusulkan juga Perda tersebut di 2026,” ungkapnya.

Berikut 11 usulan Propemperda yang disampaikan eksekutif tahun 2026 ke Bapemperda DPRD HSS.

1. RTRW Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2024-2044,
2. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025,
3. Perubahan APBD TA 2026,
4. APBD TA 2027,
5. Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah,
6. Lambang Daerah dan Hymne Daerah,
7. Pemilihan Kepala Desa,
8. Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang PDRD,
9. Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro,
10. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendirian PD Sasangga Banua,
11. Penyelenggaraan Kesehatan.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved