Berita HSS

Ditinggalkan Sembarangan, Lapak PKL di Kandangan Diamankan Petugas Satpol PP dan Damkar HSS

Barang berupa lapak dari Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Satpol PP dan Damkar HSS 
AMANKAN ROMBONG-Petugas Satpol PP dan Damkar HSS saat mengamankan sejumlah rombong, lapak, meja dan kursi milik PKL yang tidak mematuhi dan meninggalkan milik mereka sembarangan, Sabtu (11/10/2025). 

Namun, ungkapnya, Pemda tidak melarang masyarakat yang ingin berdagang.

"Kita sama sekali tidak melarang masyarakat mencari rezeki dengan berdagang, tetapi jangan sampai mengganggu tata letak yang sudah ada dan jangan menimbulkan kesan kumuh serta kotor," kata Wabup.

Wabup menginstruksikan setiap rombong atau gerobak dagangan segera diangkut setelah aktivitas berdagang selesai.

Begitu pula pedagang buah yang menggunakan trotoar dan bahu jalan, diminta direlokasi dan dipusatkan di satu titik. 
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved